Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia Lengkap Tunjangan
DKI Jakarta: Rp 5.396.761 per bulan. Papua, Papua Selatan, Papua Tengah: Rp 4.285.850 per bulan
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
Papua
- Papua: Rp 4.285.850,00
- Papua Selatan: Rp 4.285.850,00
- Papua Tengah: Rp 4.285.848,00
- Papua Barat: Rp 3.615.000,00
- Papua Barat Daya: Rp 3.614.000,00
Secara umum, rentang gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berkisar Rp 2,1 juta hingga Rp 5,3 juta per bulan, tergantung lokasi.
Tetapi besaran ini bukanlah besaran pasti karena hingga saat ini belum ada rincian resmi dari KemenPAN-RB terkait rincian gaji PPPK Paruh Waktu.
Jika PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, maka akan diberlakukan sistem gaji yang berbeda.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut gaji pokok PPPK setiap golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900 (Lulusan SD)
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600 (Lulusan SMP sederajat)
- Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900 (Lulusan SMA sederajat)
- Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100 (Lulusan D2)
- Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.100 (Lulusan D3)
- Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500 (Lulusan S1/D4)
- Golongan X: Rp3.339.600–Rp5.484.000 (Lulusan S2)
- Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000 (Lulusan S3)
- Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.900
Tunjangan PPPK Paruh Waktu
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK paruh waktu juga memperoleh sejumlah tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
Beberapa tunjangan gaji PPPK paruh waktu antara lain:
- Tunjangan pekerjaan: Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan serta tanggung jawab yang diemban.
- Tunjangan Hari Raya (THR): Sama halnya dengan pegawai tetap, PPPK paruh waktu juga menerima THR yang dibayarkan menjelang perayaan hari raya keagamaan.
- Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja: Dalam kondisi tertentu, pegawai juga berhak atas tunjangan transportasi serta fasilitas kerja untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
- Tunjangan perlindungan sosial: Tunjangan PPPK paruh waktu lain adalah tunjangan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Namun lantaran sampai saat ini belum ada regulasi resmi dari Kemenpan RB, semua tunjangan PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.
Selain itu, untuk instansi pemerintah daerah, gaji maupun keberadaan seluruh tunjangan PPPK menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda.
Kontrak dan Masa Kerja
Untuk diketahui, PPPK paruh waktu merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN, menyusul hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024.
Skema ini ditujukan bagi tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum berhasil lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
Adapun kebutuhan formasi yang dapat diisi melalui mekanisme paruh waktu mencakup beberapa bidang, di antaranya:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Masa kontrak PPPK paruh waktu ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga pegawai tersebut diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Harga Samsung A16 5G Bulan September 2025, HP Paling Laris di Dunia, Seberapa Worth It Dibeli? |
![]() |
---|
Cara Bikin Foto dalam Lift Pakai ChatGPT dan Gemini AI, Gunakan Prompt Ini |
![]() |
---|
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Provinsi, Lengkap dengan Tunjangan, Aturan Terbaru |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Tunjangannya |
![]() |
---|
Doa Setelah Membaca Surat Al Mulk, Arab, Latin & Artinya: Dilindungi dari Azab Kubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.