Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia Lengkap Tunjangan

DKI Jakarta: Rp 5.396.761 per bulan. Papua, Papua Selatan, Papua Tengah: Rp 4.285.850 per bulan

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitri Wahyuni
HO/ Serambi News
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA maupun S1 2025 adalah paling tidak sama dengan gaji yang diterima saat masih berstatus pegawai honorer. Hal ini dijelaskan dalam diktum ke-19 Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 dijelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan penghasilan yang diterima saat masih berstatus pegawai honorer. 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh dalam menentukan lama kontrak dan jam kerja, dengan mempertimbangkan kebutuhan instansi, karakteristik pekerjaan, serta ketersediaan anggaran.

Dengan demikian, jam kerja PPPK paruh waktu bisa berbeda antarinstansi. PPK juga berhak menyesuaikan beban tugas sesuai kebutuhan organisasi.

Namun, aturan tetap menekankan asas keadilan. Artinya, durasi kerja yang ditetapkan tidak boleh merugikan pegawai maupun lebih berat dibandingkan ketentuan yang berlaku bagi PPPK penuh waktu.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved