Sosok Sushila Karki, Perdana Menteri Baru Nepal Dipilih Pakai ChatGPT, Eks Ketua Mahkamah Agung

Sushila Karki (73) adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal. Kini ia menjadi Perdana Menteri Nepal.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
AFP/PRAKASH MATHEMA
PERDANA MENTERI NEPAL -- Hasil dari penjaringan ChatGPT nama Sushila Karki (73) muncul sebagai Perdana Menteri Nepal potensial dan berintegritas. Kemudian anak muda Nepal itu memakai platform Discord untuk menggelar pemungutan suara kilat dalam menentukan perdana menteri interim mereka. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Sushila Karki, Perdana Menteri baru Nepal.

Sushila Karki dipilih warganya melalui ChatGPT, sistem kecerdasan buatan (AI) berbentuk chatbot yang dikembangkan oleh OpenAI.

ChatGPT dirancang untuk memahami dan merespons pertanyaan pengguna dalam format percakapan alami, mirip dengan interaksi manusia.

Baca juga: Siapa Alaric, Sosok Pria Diisukan Calon Suami Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Ngaku Ngebet Tambah Cucu

Gen Z Nepal melakukan terobosan dalam memilih Perdana Menteri Ad Interim untuk memimpin negara tersebut setelah chaos. 

Gen Z Nepal memilih Perdana Menteri Ad Interim memakai program kecerdasan buatan (AI) ChatGPT untuk menyaring pemimpin bersih yang menduduki kursi sementara Perdana Menteri Nepal.

Adapun hasil dari penjaringan ChatGPT tersebut nama Sushila Karki (73) muncul. 

Sushila Karki yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal kemudian resmi dilantik sebagai perdana menteri sementara pada Jumat (12/9/2025).

Karki menerima dukungan kuat dari sebagian besar kelompok Gen Z, termasuk "We Nepali Group" yang terkemuka, dikutip dari India Today, Jumat.

Baca juga: Biodata Jenderal Listyo Sigit, Dipertahankan Prabowo sebagai Kapolri, Isu Pergantian Dibantah

Ia menjadi perempuan pertama yang memimpin negara itu, menyusul gelombang protes berdarah yang menggulingkan pemerintahan KP Sharma Oli.

Sosok Sushila Karki

Sushila Karki (73) adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal. Kini ia menjadi Perdana Menteri Nepal.

Karki lahir pada 7 Juni 1952 di Biratnagar, Provinsi Koshi timur.

Ia dikenal sebagai pakar hukum sekaligus satu-satunya perempuan yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung Nepal, mulai 11 Juli 2016.

Pada 30 April 2017, Partai Maois dan Kongres Nepal sempat mengajukan mosi pemakzulan terhadapnya setelah Mahkamah Agung membatalkan pengangkatan Jaya Bahadur Chand sebagai Kepala Kepolisian.

Namun mosi itu ditarik kembali karena penolakan publik yang kuat dan perintah Mahkamah Agung kepada parlemen agar tidak melanjutkan proses tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved