Korupsi Kuota Haji

Mengungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T

Menungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T.

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 

Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB pada Selasa (9/9/2025), Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, seluruh jemaahnya telah terdaftar dan membayar untuk program haji furoda, yaitu jalur haji non-kuota resmi pemerintah.

Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).

"Ibnu Mas'ud kepada kami [mengatakan] kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima," jelasnya.

Akibat tawaran tersebut, rombongan yang semula akan berangkat melalui jalur furoda akhirnya beralih dan terdaftar sebagai jemaah haji khusus di bawah PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Khalid juga menegaskan bahwa travel miliknya, Uhud Tour, belum berstatus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sehingga harus bergabung dengan travel lain.

Kasus ini bermula dari kebijakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi 20.000 kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. 

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

Penyelewengan ini diduga membuka celah jual beli kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun

(Tribunnews/tribunsolo/kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved