Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Profil Serka N & Kopda FH Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Kopassus Pasukan Elite TNI Masuk THTI

Serka N dan Kopda FH, oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan-pembunuhan M Ilham Pradipta ternyata dari satuan Kopassus.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Ilham Pradipta, Warta Kota
PEMBUNUHAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). (Kanan) Potret Ilham Pradipta semasa hidup. 

"Berdasarkan keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta. Bahasanya diberikan Rp100 juta, silahkan diatur," jelasnya.

Sementara dari tangan Kopda FH, pihak penyidik sudah mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta.

Nasib 2 Oknum TNI

Saat ditanya kedua tersangka bakal dipecat, Donny belum bisa memastikannya.

Ia menyebut, pemecatan anggota TNI sepenuhnya berada di wewenang pengadilan militer.

Sementara penyidikan kasus tewasnya Ilham Pradipta masih terus berlangsung.

"Kalau sanksi pemecatan ada mekanismenya hany harus ditempuh, sekarang masih tahap penyidikan. Adapun pemecatan merupakan kewenangan pengadilan militer untuk diberi hukuman tambahan pemecatan atau tidak," beber Donny.

Donny menambahkan, sudah ada 17 orang saksi yang dimintai keterangan.

Pihaknya bakal terus melakukan pendalaman termasuk mencari apakah ada oknum TNI lain yang terlibat.

Sementara nasib Serka N dan Kopda FH sudah jadi tersangka untuk selanjutnya ditahan.

"Kemungkinan oknum TNI lain masih didalami," tegasnya.

Sita Uang Rp40 Juta

Kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) terus diusut.

Ilham Pradipta menjadi korban penculikan dan pembunuhan dengan tersangkan belasan orang.  

Ternyata ada dua oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved