Motif Pembunuhan Kacab Bank Mohamad Ilham Pradipta Terungkap : Curi Uang Rekening Dormant

Ternyata motif pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta adalah soal pencurian uang di rekening doormant.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Jambi.com
PEMBUNUHAN KACAB BANK ILHAM PRADIPTA -Dwi Hartono, satu di antara otak pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BUMN di Cempaka Putih, Jakarta. Ternyata motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta adalah soal pencurian uang di rekening doormant. 

Sebagai informasi pula, Dwi Hartono merupakan seorang pengusaha. 

Dalam bio Instagramnya dia menuliskan berprofesi sebagai pengusaha di bidang fashion, skin care, pendidikan, perkubungan dan lainnya.

Dwi Hartono memiliki perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur dan PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau Guruku.com.

Kantor dari perusahaan Hartono berlokasi di rumahnya, Jalan San Fransisco, Blok Q1, Nomor 9, Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kami belum dapat updatenya lagi, yang jelas kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH (Dwi Hartono) adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dwi Hartono ditangkap bersama YJ dan AA di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8/2025).

Keesokan harinya polisi menangkap C alias Ken di rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta diculik di area parkir swalayan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).

Ia ditemukan tewas dengan kondisi kaki tangan terikat serta mata dililit lakban di area persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Bekasi pada Kamis (21/8/2025). (Tribunnews/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved