Tarif Listrik PLN per kWh Oktober-Desember 2025 Lengkap Rincian Harganya

Tarif listrik PLN per kWh pada Oktober- Desember 2025 adalah mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk yang daya 900 dan Rp 1.444,70 per kWh bagi daya 1300.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
TARIF LISTRIK PLN --- Tarif listrik PLN per kWH untuk bulan Oktober sampai dengan Desember 2025 resmi diumumkanKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pengumuman tersebut, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi dan non-subsidi triwulan IV periode Oktober-Desember 2025 diputukan tidak naik. 

BANGKAPOS.COM - Tarif listrik PLN per kWH untuk bulan Oktober sampai dengan Desember 2025 resmi diumumkanKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam pengumuman tersebut, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi dan non-subsidi triwulan IV periode Oktober-Desember 2025 diputukan tidak naik.

Artinya, tarif terbaru ini masih tetap sama pada triwulan III periode Juli-September 2025.

Tarif listrik PLN per kWh pada Oktober- Desember 2025 adalah mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk yang daya 900 dan Rp 1.444,70 per kWh bagi daya 1300.

Berapa rincian harganya lebih jauh untuk semua golongan?

Awalnya Dinilai Harus Ada Penyesuaian

Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis (25/9/2025), Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa tarif listrik triwulan IV seharusnya mengalami penyesuaian.

Namun, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian.

Alasannya, untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Tri Winarno.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

"Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Tri Winarno.

Tri Winarno menambahkan, pelanggan bersubsidi tetap diberikan subsidi listrik sehingga tarifnya juga tidak mengalami perubahan.

Pelanggan bersubsisi meliputi kelompok pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Rincian Harga Tarif Listrik PLN per kWh per Oktober - Desember 2025

Berikut rinciag tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved