Penemuan Mayat di Hotel

Wanita Hamil Jadi Korban Kekerasan Berat di Hotel Palembang, Febri Terancam Hukuman Mati

Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi seusai jasad AP ditemukan di kamar Hotel Lendosia, kematian korban mengindikasikan tindak kekerasan berat.

Editor: Fitriadi
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan
PEMBUNUH WANITA HAMIL -- Febrianto (22) pelaku pembunuhan AP (22) wanita hamil di Hotel Lendosis Palembang ditangkap pada Rabu (15/10/2025). Tampak Febrianto digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan. 

Pelaku menyerahkan uang tunai Rp300.000,- kepada korban sebagai kesepakatan awal.

Setelah itu keduanya melakukan hubungan badan satu kali.

Namun ketika pelaku mengajak kembali untuk hubungan kedua, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar.

Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam.

Tidak hanya itu, pelaku mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat keduatangan korban dengan jilbab wama pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.

Sebelum meninggalkan kamar hotel, Febrianto mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak.

"Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," kata Febrianto dalam video viral ketika dirinya diinterogasi polisi.

Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.

"Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang," katanya.

Pelaku Dihantui Arwah Korban

Setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan.

Febrianto dihantui arwah almarhum AP, wanita hamil yang dibunuhnya.

Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggendong bayi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved