Kisah Febrianto Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang, Ngaku Dihantui dan Diminta Didatangi

Dalam pengakuannya, Febri mengatakan Anti memintanya untuk datang ke makam.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Sripoku.com
PEMBUNUH WANITA HAMIL - (kiri) Febrianto (22) tersangka pembunuh Anti Puspita Sari (22) wanita hamil yang jasadnya ditemukan di kamar Hotel Lendosis Palembang ditangkap. (kanan) Febrionto dan Andi Puspita Sari saat check in di Hotel Lendosis pada Jumat (10/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Febrianto mengaku dihantui korban, diminta datang ke makam
  • Febrianto dan korban, Anti Puspita Sari tidak saling kenal, keduanya kenal lewat grup online
  • Febrianto kini terancam hukuman mati usai melakukan pembunuhan terhadap Anti

BANGKAPOS.COM -- Febrianto, pemuda berusia 22 tahun menjadi pelaku pembunuhan wanita hamil di hotel Palembang, Anti Puspita Sari (22).

Usai membunuh korban, pria yang akrab disapa Febri ini melarikan diri.

Pelariannya berakhir usai tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkapnya di Banyuasin.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang, Pelaku Kesal Bayar Rp 300 Tak Sesuai Perjanjian

Setelah membunuh dan melarikan diri, Febrianto mengaku dihantui oleh Anti.

Dalam pengakuannya, Febri mengatakan Anti memintanya untuk datang ke makam.

Sambil menahan sakit lantaran tubuhnya terluka, Febri pun mengungkap telah didatangi sosok Anti.

Ia mengaku dalam pelariannya, dirinya merasa diteror korban. 

"Saya didatangi korban di dalam kamar," kata Febrianto dilihat dari video di akun Palembang Jurnalis.

Baca juga: Isi Surat Wasiat Ammar Zoni, Bantah sebagai Bandar Narkoba: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan

Febrianto mengaku korban meminta dirinya untuk mendatangi makamnya. 

Selain itu, korban menyuruh dirinya meminta maaf ke keluarga korban. 

"Suruh datang ke makam buat ziarah, minta maaf suruh ngadain acara selamatan dan disuruh minta maaf kepada keluarga," kata Febrianto

Namun belum sempat ia melakukan hal tersebut, Febri ditangkap pihak kepolisian. 

Febrianto mengaku alasan dirinya tidak menyerahkan diri karena takut. 

Sementara itu penangkapan Febri itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved