Berita Viral
Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin Diteror Hingga Disogok Rp 2 Triliun
Sepanjang upaya Kejagung mengungkap kasus-kasug besar, ST Burhanuddin kerap mendapatkan teror berupa intimidasi maupun ancaman.
ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengemban amanah sebagai pemimpin Kejaksaan Agung mulai periode tahun 2019 hingga 2024.
Setelah itu, ia kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung periode tahun 2024-2029.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.
Kariernya di Korps Adhyaksa mulai menanjak ketika diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001).
Burhanuddin kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004), Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008), dan Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009).
Selain itu, Burhanuddin juga sempat menduduki posisi sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009), Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014), Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019), dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Tak sampai di situ, Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat.
Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejagung.
Pada tanggal 23 Oktober 2019 ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.
ST Burhanuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 12 Februari 2025.
Harta terbanyak Burhanuddin berasal dari kas sebesar Rp6,3 miliar.
Lalu disusul dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp5,3 miliar.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Rakli Almughni)
| Tangis Haru Melda Safitri Terima Bergepok-gepok Uang dari Pengusaha Skincare Shella Saukia |
|
|---|
| Oknum Satpol PP Aceh Terancam Dipecat Imbas Suami Ceraikan Istri Setelah Lolos P3K Viral |
|
|---|
| Isak Tangis Hakim Non Aktif Djuyamto di Persidangan Korupsi CPO, Bikin Majelis Minta Maaf |
|
|---|
| Tampang Suami yang Ceraikan Melda Safitri Usai Lulus PPPK, Sudah Lama Mau Pisah Tapi Istri Hamil |
|
|---|
| Profil Brigjen Mohammad Andhy Kusuma, Kasdam Diponegoro Lulusan Akmil 1993 dan S3 Unsoed |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.