Berita Viral

Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin Diteror Hingga Disogok Rp 2 Triliun

Sepanjang upaya Kejagung mengungkap kasus-kasug besar, ST Burhanuddin kerap mendapatkan teror berupa intimidasi maupun ancaman.

Editor: Fitriadi
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
PEMBURU KORUPTOR -- Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH berpose sesaat setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Gaspol di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). ST Burhanuddin dijuluki sebagai Jaksa Agung Pemburu Koruptor karena berhasil membongkar kasus korupsi besar. 

ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung di era Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengemban amanah sebagai pemimpin Kejaksaan Agung mulai periode tahun 2019 hingga 2024.

Setelah itu, ia kembali dipercaya menjadi Jaksa Agung periode tahun 2024-2029.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Kariernya di Korps Adhyaksa mulai menanjak ketika diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001).

Burhanuddin kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004), Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008), dan Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009).

Selain itu, Burhanuddin juga sempat menduduki posisi sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009), Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014), Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019), dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.

Tak sampai di situ, Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, dan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat.

Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejagung.

Pada tanggal 23 Oktober 2019 ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini.

ST Burhanuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 12 Februari 2025.

Harta terbanyak Burhanuddin berasal dari kas sebesar Rp6,3 miliar.

Lalu disusul dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp5,3 miliar.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Rakli Almughni)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved