Bupati Safriadi Oyon Belum Pecat JS, Malah Minta Melda Safitri dan Suaminya Rujuk Lagi: Ada 2 Anak

Selama belum sah proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab Aceh Singkil menyatakan bahwa mereka tidak akan memecat JS

Kolase Instagram
SAFRIADI MANIK -- Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon buka suara terkait perceraian Melda Safitri dan suaminya, JS. 

Menurut Melda, perpisahan itu dipicu oleh peristiwa yang sangat sepele: suaminya marah besar karena tidak ada lauk nasi di rumah.

“Dia marah cuma karena tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah,” ujar Melda dalam wawancara dengan SURYA.CO.ID.

Pada hari sebelumnya, suaminya pulang kerja dengan wajah marah dan menanyakan kepada anak-anak apakah mereka sudah makan. Melda menjelaskan bahwa anak-anak makan gorengan yang ia jual di depan rumah karena ia belum sempat memasak.

“Karena tidak ada bahan, saya belum sempat masak,” ujar Melda.

Keesokan harinya, suaminya kembali marah dan mereka terlibat dalam pertengkaran.

“Saya tanya, ‘apa salah saya? Kamu kan tidak kasih uang belanja, jadi apa yang saya masak?’ Tapi dia malah makin emosi,” ungkap Melda.

Tidak lama setelah itu, suami Melda masuk ke kamar, mengemas barang-barangnya, dan pergi dengan sepeda motor. Sebelum keluar rumah, ia mengucapkan kata talak.

“Dia bilang, ‘kamu meledak, saya ceraikan 1, 2, 3,’” kata Melda menirukan ucapan suaminya.
Sejak saat itu, Melda tidak pernah lagi bertemu dengan suaminya.

Namun, pernyataan Melda berbeda dengan versi yang diberikan oleh JS saat diperiksa oleh BKPSDM Aceh Singkil.

JS mengaku bahwa masalah rumah tangga mereka sudah muncul sejak lama, jauh sebelum dirinya lulus PPPK. Dan menurutnya, perceraian terjadi setelah dia dilantik menjadi PPPK, bukan dua atau tiga hari sebelumnya.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, menjelaskan bahwa perceraian antara JS dan Melda terjadi pada 14 September 2025, dihadiri oleh kepala desa dan keluarga kedua belah pihak.

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” jelas Azman.

Azman juga menambahkan bahwa Safitri hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia pada tanggal tersebut, dan bahkan menandatangani surat pernyataan dalam pertemuan itu.

“Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Meskipun ada perbedaan antara versi yang disampaikan oleh Melda dan pihak BKPSDM, Azman menegaskan bahwa tim penegakan disiplin masih memproses klarifikasi dan mediasi lebih lanjut untuk memastikan segala hal dilakukan sesuai dengan regulasi ASN.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved