Bupati Safriadi Oyon Belum Pecat JS, Malah Minta Melda Safitri dan Suaminya Rujuk Lagi: Ada 2 Anak

Selama belum sah proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab Aceh Singkil menyatakan bahwa mereka tidak akan memecat JS

Kolase Instagram
SAFRIADI MANIK -- Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon buka suara terkait perceraian Melda Safitri dan suaminya, JS. 

Ringkasan Berita:

BANGKAPOS.COM --  Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon buka suara terkait perceraian Melda Safitri dan suaminya, JS.

Perceraian itu viral usai Melda Safitri diceraikan jelang JS pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Melda mendapatkan simpati dari banyak pihak karena alasan cerainya yang dinilai sangat tidak masuk akal.

Baca juga: Fakta Behel Melda Safitri yang Viral Dinyinyiri Nitizen, Shella Saukia: Bukan untuk Perbaiki Gigi

Suaminya dikabarkan mengucapkan kata talak setelah meluapkan amarah hanya karena tidak ada lauk nasi di rumah pada hari itu.

Lebih menyakitkan lagi, setelah mengucapkan talak, Melda dan dua anaknya diusir dari rumah oleh sang suami.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, para netizen pun ramai menyerbu akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mendesak agar JS dipecat dari status PPPK-nya.

Namun, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memilih untuk tidak langsung mengikuti desakan publik.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak akan mengambil langkah pemecatan terburu-buru.

Sebaliknya, ia menekankan pentingnya proses penyelidikan dan mediasi terlebih dahulu untuk menyelamatkan rumah tangga pasangan tersebut, yang sudah dikaruniai dua anak.

“Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan,” ujar Safriadi, sebagaimana dikutip oleh SURYA.CO.ID dari unggahan manajer Melda, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean.

Bupati juga menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah nasib kedua anak dari pasangan tersebut.

“Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak,” tegas Safriadi.

Selama status perceraian mereka belum sah di mata hukum dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab Aceh Singkil menyatakan bahwa mereka tidak akan mengambil tindakan ekstrem, seperti pemecatan, untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini mencerminkan pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang lebih mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga daripada tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.

Melda Safitri, yang kini tinggal bersama dua anaknya di rumah orang tua di Meukek, Aceh Selatan, mengungkapkan kisah perpisahannya dengan JS yang terjadi pada 15 Agustus 2025 dua hari sebelum pelantikan JS sebagai PPPK.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved