Sosok & Kekayaan Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman Dua Periode jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 12 M

Sri Purnomo lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 22 Februari 1961. Sri Purnomo mengawali karier sebagai Wakil Bupati Sleman

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman
SRI PURNOMO -- Sosok & Kekayaan Sri Purnomo, Mantan Bupati Sleman Dua Periode jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 12 M 

Sri Purnomo adalah salah satu tokoh pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) di Sleman dan juga aktif di organisasi PD Muhammadiyah Sleman.

Bicara pendidikan, Sri Purnomo mengenyam pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Klaten, Jawa Tengah.

Kemudian dia menempuh pendidikan tinggi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ia lulus Sarjana Muda pada 1984 serta meraih gelar Sarjana pada 1998.

Setelah itu, Sri melanjutkan studi S2 di Universitas Islam Indonesia.

Sri Purnomo menikah dengan Kustini Sri Purnomo, yang menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2021-2025, dan dikaruniai tiga orang anak.

Kini, sosok yang memiliki rekam jejak panjang di Sleman dan organisasi keagamaan ini harus menghadapi babak baru dalam hidupnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Kasus Sri Purnomo

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sri Purnomo telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana hibah parisiwata.

Sri Purnomo memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman pada Rabu (11/12/2024) terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.

Mengutip dari TribunJogja.com, pemeriksaan terhadap Sri Purnomo berlangsung cukup lama lebih kurang sekitar 7,5 jam. Sri Purnomo keluar dari kantor Kejaksaan pada pukul 16.30 WIB. 

Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi.

Sejauh ini ia mengaku belum melihat keterlibatan Sri Purnomo dalam dugaan korupsi dana hibah pariwisata.

Dana hibah pariwisata di Sleman ini disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun anggaran 2020.

Total pagu anggarannya senilai Rp 68,5 miliar, tetapi yang ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved