Kampus UNS Cabut Penerima KIP-K Thalita Kusuma usai Ketahuan Dugem, Dilarang Terima Beasiswa
Kini KIP-K Thalita telah dicabut oleh pihak kampus setelah viral videonya tengah dugem di club malam.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Atas pelanggaran tersebut, UNS menjatuhkan sejumlah sanksi, antara lain:
- Surat Peringatan Pertama
- Kewajiban mengikuti program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan
- Pencabutan beasiswa KIP-K, serta larangan memperoleh beasiswa lain selama masa studi.
"Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS."
"Dengan sikap ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tegas Agus.
Agus menjelaskan bahwa pencabutan beasiswa tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2023.
Mahasiswa angkatan 2023 tersebut juga tidak diperkenankan menerima beasiswa lainnya selama masa studi.
"Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Agus mengatakan, UNS telah melakukan investigasi secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), TKS dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku di kampus.
Tindakan tersebut melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik Universitas Sebelas Maret Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.
Pasal ini menyebutkan bahwa, "setiap mahasiswa berkewajiban untuk menghindari perbuatan yang melanggar norma-norma yang hidup di tengah masyarakat, baik norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan."
Menurut Agus, UNS juga memberikan sanksi berupa surat peringatan pertama kepada TKS dan mewajibkannya menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam bulan sejak penjatuhan keputusan sanksi.
Penjatuhan sanksi ini, kata Agus, bertujuan memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral di lingkungan kampus.
Sosok Thalita Kusuma
Inilah sosok Thalita Kusuma Sandra, mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah.
| Sosok Anik Nur Hidayati Guru SD Dituding Pelakor Gegara Makan dengan Suami Orang, Hubungan Terkuak |   | 
|---|
| Ingat David Ozora, Dulu Koma Dianiaya Mario Dandy, Kini Berani Roasting: Lebih Enak Ga Bayar Pajak |   | 
|---|
| Sosok Kairul Saleh Hakim, Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Sosok Kairul Saleh Hakim Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Reaksi Nyai Divonis 4 Tahun Penjara |   | 
|---|
| Sosok Puteri Indonesia DKI 2022, Saira Saima Nyaris Diculik Driver Taksi Online, Lompat Selamat |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.