Sosok Rizal Fadillah, Desak Wapres Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili, Sebut Cacat Konstitusi

Rizal Fadillah adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase TribunSolo.com | Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas dan Kompas.com/Fristin Intan S
PEMAKZULAN GIBRAN -- (kiri) Rizal Fadillah / (tengah) Gibran / (kanan) Jokowi | Rizal Fadillah etol mendesak agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan. Selain itu, Rizal Fadillah juga meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo diadili. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menuntut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan
  • Rizal beralasan pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak sah karena dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres
  • Rizal Fadillah juga terus menutut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diadili

 

BANGAKPOS.COM -- Inilah sosok Rizal Fadillah, ia getol mendesak agar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Selain itu, Rizal Fadillah juga meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo diadili.

Desakan tersebut disampaikan oleh Rizal saat ikut dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Umat Islam, Solo, Selasa (28/10/2025).

Menurut Rizal, pencalonan Gibran sebagai cawapres tidak sah karena dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah batas usia minimal capres-cawapres.

Rizal yang menjadi saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi juga menuding ada manipulasi usia dan pelanggaran administrasi dalam proses tersebut.

“Gibran adalah figur cacat. Cacat konstitusi jelas. Di-markup usianya. Cacat administrasi jelas karena diloloskan oleh KPU sebelum ada pergantian PKPU,” tegas Rizal.

Baca juga: Sosok Anik Nur Hidayati Guru SD Dituding Pelakor Gegara Makan dengan Suami Orang, Hubungan Terkuak

Tak hanya soal pencalonan, Rizal juga menyoroti keabsahan ijazah Gibran yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Ia menyebut dokumen tersebut tidak sah dan menyamakan kasusnya dengan sang ayah, Jokowi.

 “Gibran adalah orang yang cacat akademik. Ijazahnya palsu. Sama saja bapak dan anak,” ujar Rizal.

Dalam orasinya, Rizal mendesak agar Jokowi diadili atas dugaan penggunaan ijazah palsu, dan Gibran dimakzulkan dari jabatannya sebagai wakil presiden.

“Ayo kita bergerak rakyat mendesak secara konstitusional Jokowi diadili Gibran diadili dan dimakzulkan juga,” serunya.

Aksi tersebut turut diisi oleh sejumlah orator lain, termasuk Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Terpidana Ujaran Kebencian Alfian Tanjung, yang menyuarakan tuntutan serupa dalam mimbar bebas.

Sosok Rizal Fadillah

Rizal Fadillah adalah Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Baca juga: Kampus UNS Cabut Penerima KIP-K Thalita Kusuma usai Ketahuan Dugem, Dilarang Terima Beasiswa

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved