Pemkab Aceh Panggil Melda Safitri Buntut Viralkan Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pemanggilan Melda Safitri ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Safitri menyebut, sang suami langsung pergi ke rumah orang tuanya dan tidak mau pulang.
"Dia tetap kekeuh untuk menceraikan saya," kata Fitri.
Ia menduga penampilan dirinya yang kurang menarik juga menjadi alasan perceraian.
Safitri tetap mengakui bahwa JS juga berusaha mencari nafkah.
Walaupun hasil usaha suaminya terkadang belum tentu ada.
"Dia mencari juga, tapi terkadang yang dicari itu belum tentu ada hasil tapi dia udah usaha," terangnya.
Kini, Melda mengaku mental hancur akibat perpisahan tersebut.
"Kalau fisik dia tidak pernah kasar tapi kalau batin sudah cukup," terangnya.
Ia membayangkan bisa menemani suami dan foto bersama saat pelantikan.
Harapan itu pupus karena ia diceraikan dua hari sebelum pelantikan PPPK (17 Agustus 2025).
Saat ini, perasaan Melda terhadap JS sudah kosong.
"Jujur kalo sekarang hati saya ke dia sudah kosong, tapi saya lebih fokus untuk saya," tuturnya.
Ia memilih untuk fokus membesarkan kedua anaknya yang masih kecil.
Melda Safitri dan Suami Ingin Didamaikan
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.
Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru dan memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.
"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.
"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus rujuk, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.
Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.
Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian.
Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional.
Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.
Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.
Namun JS telah menjatuhkan talak cerai kepada Safitri sejak 15 Agustus, tiga hari sebelum suaminya dilantik jadi PPPK Satpol PP di Aceh Singkil.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Serambinews.com)
| Biodata Simon Dirut Pertamina yang Dipuji Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Warga Tolak Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Kini Ramai-Ramai Mundur Jadi Penerima Bansos |
|
|---|
| 59 Kali Naik Private di Pemilu 2024, Segini Harta Kekayaan Ketua KPU Mochammad Afifuddin |
|
|---|
| Prabowo Titip Eks Pengawal ke Kapolri untuk jadi Perwira, Sindir Menteri & Jenderal: Kalian Juga Kan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Harry Budi Sidharta Wakil Dirut PT Timah, Tembus Rp 9,9 Miliar, Punya Kapal Laut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.