Daftar 27 Penyakit di Tubuh Polri Menurut Mahfud MD yang Perlu Reformasi Menyeluruh

Mahfud MD ungkap 27 penyakit serius di tubuh Polri, dari rekrutmen hingga koncoisme. Desak reformasi agar Polri kembali profesional dipercaya publik

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/Herudin
MAHFUD MD- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selepas tak jadi menteri, Mahfud ditawari masuk Komite Reformasi Polri. 

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menyebut ada 27 penyakit serius di tubuh Polri yang membuat lembaga itu perlu direformasi.
  • Dari rekrutmen tak transparan hingga koncoisme
  • Mahfud menilai reformasi Polri harus segera dilakukan agar institusi penegak hukum itu kembali dipercaya rakyat.
  • Mandat Reformasi Polri dari Presiden Prabowo
  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Sendiri 

BANGKAPOS.COM--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kondisi internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menyebut ada 27 penyakit serius yang menggerogoti tubuh Polri dan membuat lembaga penegak hukum itu perlu segera direformasi.

Mahfud mengungkapkan hal itu dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, daftar panjang penyakit di Polri itu ia dapatkan dari berbagai sumber kredibel, mulai dari purnawirawan TNI-Polri, akademisi, LSM, hingga masyarakat sipil yang datang langsung menyampaikan keluhan maupun usulan perbaikan.

“Saya sudah mengidentifikasi ada 27 masalah serius yang menjadi penyakit di tubuh Polri sekarang,” ujar Mahfud.

“Masalah itu mulai dari rekrutmen, pembinaan, pendidikan, hingga munculnya koncoisme. Banyak yang berprestasi justru terbuang, sementara yang belum waktunya naik pangkat malah dipromosikan.”

Baca juga: Ini Bedanya Komite Reformasi Polri Gagasan Presiden Prabowo dengan Bentukan Kapolri

Reformasi Polri Jadi Sorotan Publik

Isu reformasi Polri kembali menjadi perhatian publik setelah serangkaian kasus pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang mencuat ke permukaan.

Mahfud menyebut, banyak pihak yang datang menemuinya dengan membawa dokumen, surat, dan berkas laporan terkait persoalan di internal kepolisian.

“Di meja saya sudah menumpuk berkas usulan dari berbagai kalangan, termasuk korban kesewenang-wenangan. Tapi juga ada dukungan terhadap Polri. Semuanya saya tampung,” kata Mahfud.

Menurutnya, langkah ini bukan upaya intervensi, melainkan bentuk kepedulian untuk memperbaiki institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut,
MAHFUD MD - Mahfud MD saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Mahfud mempertanyakan keberanian KPK memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi melibatkan orang dekatnya di Dinas PUPR Sumut, (Tribunnews.com/Gita Irawan)

27 Penyakit di Tubuh Polri

Meski Mahfud tidak membeberkan secara lengkap daftar penyakit tersebut, ia menyinggung beberapa masalah utama, antara lain:

  1. Rekrutmen yang tidak transparan dan sarat praktik titipan.
  2. Pembinaan dan pendidikan internal yang tidak merata.
  3. Koncoisme dan nepotisme dalam promosi jabatan.
  4. Orang berprestasi justru tersingkir.
  5. Kenaikan pangkat yang tidak sesuai prosedur.
  6. Budaya senioritas yang berlebihan.
  7. Minimnya penghargaan terhadap profesionalisme.

Mahfud menilai, praktik “koncoisme” menjadi salah satu akar masalah yang paling berbahaya. Istilah itu berasal dari bahasa Jawa “konco”, yang berarti teman.

Dalam konteks ini, koncoisme berarti mengutamakan kawan atau kerabat dibanding orang yang benar-benar layak secara prestasi dan etika.

“Koncoisme ini bentuk lain dari nepotisme. Kalau dibiarkan, institusi besar seperti Polri akan kehilangan kepercayaan publik,” tegas Mahfud.

Menanti Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo

Mahfud juga mengaku hingga kini belum mendapat kabar resmi terkait Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved