Kisah Pilu Ibu Menyusui Ditangkap Kasus Fidusia Saat Hendak Rayakan Ulang Tahun Anak di Karawang
Neni Nuraeni, ibu menyusui asal Karawang, ditangkap karena kasus fidusia tepat di hari ulang tahun anaknya. Kini ia berharap divonis bebas....
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Kisah haru datang dari Karawang. Neni Nuraeni, seorang ibu menyusui, harus meninggalkan anaknya yang baru berusia satu tahun karena ditahan dalam kasus fidusia.
- Ironisnya, penangkapan terjadi tepat di hari ulang tahun sang anak.
- Kini, setelah sepekan di balik jeruji, Neni akhirnya bisa pulang dan berharap majelis hakim memutuskan vonis bebas agar ia dapat kembali merawat buah hatinya.
BANGKAPOS.COM--Penyesalan mendalam diungkapkan oleh Deni Darmawan (35), suami dari Neni Nuraeni (37), seorang ibu menyusui di Karawang yang sempat ditahan akibat kasus Fidusia kredit kendaraan.
Kasus ini bermula ketika Deni mengajukan kredit mobil, namun pengajuan atas namanya ditolak oleh pihak leasing.
Atas saran pihak leasing, kredit mobil akhirnya dilakukan atas nama istrinya, Neni. Sayangnya, mobil tersebut kemudian dialihkan Deni ke pihak lain tanpa sepengetahuan sang istri.
“Kalau bicara penyesalan, saya sangat menyesal. Ini semua karena saya memindahkan kendaraan itu tanpa izin istri,” ujar Deni saat ditemui di rumahnya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Sabtu (1/11/2025).
Deni mengaku keputusan menggadaikan mobil dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Namun, mobil tersebut ternyata terbakar di tangan orang yang menerima gadai, hingga akhirnya pihak leasing melaporkan kasus tersebut.
"Sebenarnya istri saya itu korban daripada perilaku dan perbuatan saya. Jadi kekeliruan saya lah, saya menyesal sehingga saat ini istri saya ditetapkan tersangka ya," katanya.
Deni berharap majelis hakim bisa membebaskan istrinya. Dia tak kuasa istrinya harus berpisah dengan anaknya yang baru usia satu tahun.
Ia sangat merasa tak kuasan dan merepotkan saat satu pekan lebih istrinya ditahan. Anaknya juga sempat sakit alami diare karena tak dapat asupan ASI.
"Harapam saya berharap majelis hakim untuk bebaskan istri saya dan bisa berkumpul bersama-sama lagi," katanya.
Neni Sempat Ditahan Saat Ulang Tahun Anak
Neni Nuraeni sendiri sempat menjalani penahanan selama sepekan di Lapas Karawang.
Momen penangkapannya terjadi pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan hari ulang tahun anaknya yang baru berusia satu tahun.
Sore itu, saat hujan turun, petugas datang ke rumahnya membawa surat perintah penahanan dari Pengadilan Negeri Karawang.
Neni sempat memohon agar penahanan ditunda satu hari karena ingin merayakan ulang tahun anaknya. Namun permintaannya ditolak.
“Saya sudah siapkan kue dan nasi kuning dari pagi, tapi semua itu gagal karena harus ikut petugas,” tutur Neni dengan suara bergetar.
Malam itu menjadi momen paling berat dalam hidupnya. Ia harus meninggalkan anak yang masih menyusu tanpa sempat meniup lilin bersama.
“Kata petugas, saya harus ikut. Saya sudah mohon, ‘Pak, besok juga saya sidang, jangan dulu, saya enggak akan kabur’. Tapi enggak bisa,” kenang Neni dengan suara bergetar.
Akhirnya, ia terpaksa ikut petugas untuk menuju ke Lapas Karawang tanpa terlebih dahulu meniup lilin bersama anaknya dan memotong tumpeng dan menyuapi nasi kuning yaang sudah dibuat untuk anaknya.
Malam penahanannya menjadi titik paling berat dalam hidupnya. Semua yang disiapkan dengan penuh cinta berubah menjadi kenangan menyesakkan.
“Pas itu dari perpisahan itu yang bikin saya langsung sakit. Itu pas ulang tahun anak. Bayangin aja, saya udah siapin dari pagi. Tapi enggak jadi. Kue, lilin, semua udah ada, tapi enggak sempat dinyalain,” ujarnya sambil terisak.
Derita Ibu Menyusui di Balik Jeruji
Selama di dalam tahanan, Neni mengaku sulit tidur karena terus teringat anak-anaknya. Ia tak bisa dijenguk selama 15 hari pertama, kecuali oleh penasihat hukumnya.
“Setiap malam saya nangis. Anak saya belum bisa bicara, tapi katanya sering nyari-nyari,” ujarnya.
Setiap malam, kata dia, bayangan wajah anaknya selalu hadir. Ia mengaku hanya bisa berdoa agar diberi kekuatan dan keadilan.
"Berhari-hari saya nangis terus waktu di sana. Gimana anak-anak saya di rumah. Gimana makan mereka. Tapi alhamdulillahnya di Lapas juga saya diajak aktif terus, ibadah juga jadi lebih rajin karena kan kalau di sana rutin," kata Neni.
Meski berat, Neni mencoba tegar dan memperdalam ibadah selama di Lapas. Ia juga aktif mengikuti kegiatan agar pikirannya lebih tenang.
Bisa Pulang, Tapi Masih Menanti Vonis
Kini, setelah sepekan ditahan, Neni akhirnya diperbolehkan pulang sambil menunggu proses sidang lanjutan.
Ia sangat bersyukur bisa kembali memeluk anaknya yang masih membutuhkan ASI.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa pulang lagi. Saya hanya berharap majelis hakim memutuskan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Meski masih menanggung beban perkara, Neni berusaha memaafkan suaminya.
“Saya sudah berusaha memaafkan. Saya hanya ingin lihat tanggung jawab suami saya dan berharap bisa benar-benar bebas,” katanya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari kredit kendaraan bermotor Daihatsu Xenia atas nama Neni.
Jaksa menjerat Neni dengan Pasal 36 UU Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Kini, Deni berharap majelis hakim bisa melihat fakta bahwa sang istri hanyalah korban dari tindakannya.
“Saya mohon istri saya dibebaskan. Anaknya masih kecil dan butuh ibunya,” tutup Deni penuh harap.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ibu Menyusui di Karawang Sempat Ditahan Karena Kasus Fidusia, Sang Suami Menyesal,
| Profil dan Kekayaan Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu yang Jabatan Tangannya Ditolak Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Influencer Indonesia Akan Diwajibkan Miliki Sertifikasi seperti China? Ini Kata Kementerian Komdigi |
|
|---|
| Pemerintah Daerah Panik Usai Menkeu Purbaya Bongkar Dana Rp 234 T Ngendap di Bank |
|
|---|
| Kapolres Bungo Sebut Bripda Waldi Polisi Pembunuh Dosen Wanita di Jambi Bengis dan Kejam |
|
|---|
| Cara Ubah Foto Pasangan Jadi Prewedding Pakai Daftar Prompt Gemini AI, Terkesan Romantis! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.