Berita Viral

Sosok Iptu TSH Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Todong Pistol Kepala Korban, Perwira Polisi

Iptu TSH diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase: TribunBatam.com/Beres Lumbantobing
KASUS PEMERASAN - Perwira polisi berkomplot dengan 7 anggota TNI melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Batam. Modusnya melakukan penggerebekan narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap
  • Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari
  • Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar

 

BANGKAPOS.COM - Sosok oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Budianto Jawari, pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap.

Berinisial TSH, oknum polisi tersebut memiliki pangkat Iptu.

Inspektur Polisi Satu (Iptu) adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. 

Diketahui, Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari.

Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Sosok Budianto Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp1 M Oknum TNI-Polri, Diancam Pistol, CCTV Dihapus

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.

Lantas siapakah sosok Iptu TSH?

Sosok Iptu TSH

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved