Profil Prof Karta Jayadi, Rektor UNM yang Dinonaktifkan karena Kasus UU ITE Diduga Mesum ke Dosen
Prof Karta Jayadi adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028 karena kasus UU ITE chat mesum ke dosen bernama Dr Qadriathi.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Apalagi menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Unhas.
“Saya sangat bersyukur karena Prof Farida memang punya konsen tinggi terhadap isu kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia berharap kepemimpinan baru di UNM membawa perubahan menuju kampus lebih aman, bersih, dan berpihak pada korban.
Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, membenarkan penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM.
“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM,” ujarnya.
Siapa Prof Kerta Jayadi dan seperti apa kasusnya lebih jauh?
Profil Prof Karta Jayadi
Prof Karta Jayadi adalah Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2024-2028.
Ia terpilih sebagai Rektor UNM setelah menang dalam Pemilihan Rektor pada 2023..
Hasil pemungutan suara, Prof Karta Jayadi tampil sebagai pemenang.
Guru Besar Fakultas Seni dan Desain itu meraih 54 suara.
Ia berhasil mengungguli kedua pesaingnya.
Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Prof Hasmyati meraih 44 suara.
Sementara itu, guru besar Fakultas Ilmu Sosial Prof Hasnawi Haris meraih 0 suara.
Sebelum menjadi Rektor UNM, Karta Jayadi menjabat Wakil Rektor Bidang Umum selama dua periode, yakni periode 2016-2020 dan 2020-2024.
Ia dipercaya mendampingi Prof Husain Syam selama dua periode.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.