Nasib Ahmad Sahroni Tidak Dipecat Hanya Dinonaktifkan 6 Bulan, Terbukti Langgar Kode Etik DPR

Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Dirinya kini disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Tribunnews
NASIB SAHRONI -- Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Dirinya kini disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR. 

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, dalam keterangan resminya.

Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem dalam mengambil keputusan tersebut.

Namun, perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya mencederai perasaan publik.

Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan partainya. "Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar Hermawi.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved