Apakah Tarman Ditangkap Polisi Usai 3 Kali Mangkir? Kasus Terbaru Tampung 5 Wanita Mencuat

Tarman tidak ditangkap polisi dalam kasus mahar cek Rp3 M yang menyeret kakek asal Wonogiri tersebut.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
KONTROVERSI TARMAN - Kabar terbaru, Tarman yang kasus mahar cek Rp3 M -nya belum selesai hingga tiga kali mangkir dari panggilan polisi, muncul kasus baru. Kasus tersebut adalah ketahuan menampung lima wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

Namun, setelah sebulan, janji tersebut tak pernah terbukti. Kelima perempuan itu hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.

"Tapi lima orang ini menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada korban yang istilahnya mengarah ke penipuan."

"Belum atau tidaklah sampai saat ini jadi ini masih-masih dalam taraf, menjanjikan jadi belum ada mengeluarkan biaya ataupun kerugian berapa itu belum ada,” ungkap Yayun.

Pasca-Sunti dijemput anaknya, empat perempuan lain turut dipulangkan.

Polisi Akan Tindak Tegas Usai Mangkir 3 Kali

Tarman tidak ditangkap polisi dalam kasus mahar cek Rp3 M yang menyeret kakek asal Wonogiri tersebut.

Meski demikian, suami Sheila Arika itu diketahui kembali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Pacitan, Jawa Timur. 

Ia tercatat sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus mahar cek palsu.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil Tarman sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan belum juga hadir.

“Dipanggil enggak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan, begitu keterangan dari pengacaranya. Tiga kali dipanggil enggak datang, kita buatkan LP Model A,” ujar Choirul saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Choirul menambahkan, penyidik telah menjadwalkan panggilan resmi keempat kepada Tarman pada Kamis (6/11/2025) mendatang.

Jika Tarman kembali mangkir dari panggilan polisi, maka tindakan tegas akan diambil.

“Kalau masih beralasan, nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara, dan kami lakukan penjemputan paksa. Kemudian diminta datang untuk dimintai keterangan,” kata Choirul.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan, meski Tarman berulang kali tidak hadir.

Kasus dugaan cek Rp 3 miliar palsu ini menjadi perhatian publik setelah pernikahan Tarman dan Sheila viral di media sosial.

Polisi Akan Teliti Keaslian Cek Rp 3 Miliar

Dalam pemeriksaan mendatang, Tarman diminta membawa cek yang diduga palsu tersebut untuk diteliti oleh saksi ahli.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved