Haji 2026

Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2026, Gelombang Pertama 22 April

Gelombang pertama keberangkatan jemaah haji Indonesia menuju Madinah pada 22 April 2026. Sedangkan gelombang kedua menuju Mekah pada 7 Mei 2026.

Editor: Fitriadi
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
PEMBERANGKATAN JEMAAH HAJI - Foto dokumentasi ketika calon jemaah haji menaiki pesawat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (1/9/2014) untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Pada musim haji 2026, jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Madinah pada 22 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah merilis jadwal lengkap rencana perjalanan ibadah haji 2026.
  • Jemaah gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 22 April 2026.
  • Pemulangan jemaah ke Indonesia mulai 1 Juni dan berakhir 1 Juli 2026.

 

BANGKAPOS.COM - 221.000 jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi secara bergelombang pada 22 April 2026.

Sedangkan pemulangan jemaah haji dijadwalkan pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026.

Kuota jemaah haji Indonesya 2026 terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).

Baca juga: RESMI Biaya Haji 2026: Turun Rp2 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp54 Juta, Kuota Berangkat Segini

Jadwal keberangkatan dan pemulangan jemaah haji sudah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Pemberangkatan jemaah ke Madinah dan Mekah dibagi dua gelombang.

Gelombang pertama keberangkatan menuju Madinah pada 22 April 2026. Sedangkan gelombang kedua menuju Mekah pada 7 Mei 2026.

Baca juga: Pemerintah Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Berlaku Serentak di 34 Provinsi Mulai 2025

"Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia Insyaallah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 H, ketika jemaah mulai memasuki asrama haji," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha pada Rabu (5/11/2025), dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Puncak ibadah haji akan berlangsung saat Wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026 atau 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Sehari sebelumnya, 26 Mei seluruh jemaah akan bergerak menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf.

Dalam konteks ibadah haji, wukuf adalah berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, hingga 10 Dzulhijjah.

Wukuf tidak harus dalam kondisi berdiri. Jemaah boleh duduk, berbaring, atau bahkan tertidur, selama berada di area Arafah pada waktu yang ditentukan.

Sementara itu, fase pemulangan jemaah haji juga dibagi dua gelombang yang akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.

Kuota dan Biaya Haji 2026

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).

Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 
DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 87.409.366.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 54.194.366.

Daftar jumlah kuota jemaah haji reguler tahun 2026 untuk masing-masing provinsi di Indonesia sudah ditetapkan.

Tiga provinsi paling banyak menerima kuota haji reguler 2026 adalah Jawa Timur 42.409 jemaah, disusul  Jawa Tengah 34.122 orang dan Jawa Barat 29.643 jemaah.

Total kuota yang didapat untuk seluruh Indonesia sama dengan kuota musim haji tahun 2025 yakni sebanyak 221.000 orang.

Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Pembagian untuk dua kuota juga masih sama dengan tahun lalu.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota haji tahun 2026 disusun sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Dahnil menjabarkan, pembagian kuota berprinsip pada keadilan sehingga provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

Dengan demikian, waktu tunggu jemaah haji reguler seluruh provinsi menjadi sama, yakni 26 tahun, sehingga besaran nilai manfaat yang diterima tiap jemaah pun sama, karena lama waktu tunggunya sama.

"Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025. Waktu tunggu jemaah haji dengan kuota tahun 2025 sangat bervariatif hingga 47 tahun, sementara rencana kuota tahun 2026 pada seluruh provinsi memiliki masa tunggu yang sama," kata Dahnil.

Berdasarkan data yang dibeberkan Dahnil, provinsi yang memperoleh kuota terbanyak adalah Jawa Timur dengan jumlah 42.409 jemaah.

Data juga menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Papua digabung dengan total 933 jemaah, kecuali Papua Barat.

Masa Tunggu Haji Tiap Provinsi Disamakan 26 Tahun

Dalam rapat yang sama, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa masa tunggu jemaah haji tiap provinsi kini sama, yakni 26 tahun.

Masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun.

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil.

Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.

Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.

Jadwal Lengkap Ibadah Haji 2026

Berikut jadwal lengkap perjalanan Haji 2026 mulai pemberangkatan hingga pemulangan jemaah:

  • 21 April 2026 (4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) jemaah masuk Asrama Haji
  • 22 April 2026 (5 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
  • 1 Mei 2026 (14 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
  • 6 Mei 2026 (19 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
  • 7 Mei 2026 (20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) awal pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
  • 15 Mei 2026 (28 Dzulqa’dah 1447 Hijriah) akhir keberangkatan jemaah gelombang I ke Mekkah
  • 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemberangkatan jemaah gelombang II ke Jeddah
  • 25 Mei 2026 (8 Dzulhijjah 1447 Hijriah) pemberangkatan jemaah haji dari Mekkah ke Arafah
  • 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 Hijriah) wukuf di Arafah
  • 27 Mei 2026 (10 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Idul Adha
  • 28 Mei 2026 (11 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq I
  • 29 Mei 2026 (12 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq II
  • 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447 Hijriah) Hari Tasriq III
  • 1 Juni 2026 (15 Dzulhijjah 1447 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang I dari Mekkah ke Tanah Air
  • 15 Juni 2025 (29 Dzulhijjah 1447 Hijriah) akhir pemulangan jemaah gelombang I dari Madinah ke Tanah Air
  • 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 Hijriah) awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
  • 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 Hijriah) pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
  • 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 Hijriah) jemaah haji gelombang II tiba di Tanah Air
Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler 2026

Berikut ini daftar lengkap kuota jemaah haji reguler per provinsi di Indonesia untuk musim haji 2026:

1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489

(Kompas.com/Firda Janati, Fika Nurul Ulya)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved