Kisah SF Hariyanto Bertahun-tahun Jadi Honorer Kini Jabat Plt Gubernur Riau:Saya Lewati dengan Sabar
Tak banyak yang tahu SF Hariyanto yang kini jabat Plt Gubernur Riau sempat menjadi honorer beberapa tahun lalu.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- kisah inspiratif SF Hariyanto yang baru saja mengemban jabatan baru sebagai Plt Gubernur Riau.
- Ia sempat bertahun-tahun jadi honorer
- SF Hariyanto memulai karirnya sebagai pegawai honorer sejak 1983-1987 lalu.
BANGKAPOS.COM -- Inilah kisah inspiratif SF Hariyanto yang baru saja mengemban jabatan baru sebagai Plt Gubernur Riau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Penunjukan ini dilakukan menyusul penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025.
Baca juga: Harta Kekayaan Wagub Riau SF Hariyanto Terancam Diperiksa KPK, Capai Rp14 M Tapi Tak Punya Motor
Radiogram dengan klasifikasi amat segera bernomor 100.2.1.3/8861/SJ tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsil Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri.
Surat itu ditujukan langsung kepada Wakil Gubernur Riau di Pekanbaru, dengan tembusan kepada Presiden RI dan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Dalam surat itu, Kemendagri menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 66 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Sebagai langkah menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik, Kemendagri menugaskan SF Hariyanto untuk menjalankan seluruh tugas dan wewenang Gubernur Riau sampai adanya kebijakan lebih lanjut.
Dengan keputusan ini, SF Hariyanto resmi memegang kendali pemerintahan di Provinsi Riau sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, membenarkan bahwa surat resmi dari Kemendagri telah diterima oleh Pemprov Riau pada Rabu (5/11/2025).
“Benar, Pemprov Riau sudah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Bapak SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau,” ujar Syahrial Abdi.
Menurutnya, radiogram tersebut diterbitkan segera setelah KPK menetapkan dan menahan Gubernur Abdul Wahid.
Ia menegaskan bahwa dengan penunjukan SF Hariyanto, roda pemerintahan di Bumi Lancang Kuning akan tetap berjalan normal.
“Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Semua pelayanan publik dan program prioritas daerah tidak boleh terhenti. Bapak Plt Gubernur akan segera melaksanakan tugas sesuai arahan Kemendagri,” katanya.
Bertahun-tahun jadi honorer
Tak banyak yang tahu SF Hariyanto sempat menjadi honorer beberapa tahun lalu.
SF Hariyanto memulai karirnya sebagai pegawai honorer sejak 1983-1987 lalu.
| Rapat Prabowo Dalam Unggahan Instagram Teddy, dari Stabilitas Politik Hingga Anugerah Pahlawan |
|
|---|
| Terungkap Cara Keji, Motif Bripda Waldi Membunuh Dosen Cantik di Bungo dan Upaya Menghapus Jejak |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau yang Dilirik KPK Usai Kasus Abdul Wahid |
|
|---|
| Percakapan Terakhir Arjuna Sebelum Tewas Dianiaya Sempat Pamit ke Adik, Janji Pulang Tahun Depan |
|
|---|
| Sosok Pelaku Aniaya Guru, Ancam Bakar Sekolah dan Rumah, Ternyata Suami Anggota DPRD Trenggalek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.