Profil Tokoh

Profil Kombes Budi Hermanto yang Umumkan Bakal Ada Tersangka di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kombes Budi Hermanto resmi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya, menggantikan Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

HO/Tribunnews
KOMBES BUDI - Berikut rekam jejak Kombes Budi Hermanto yang umumkan bakal ada tersangka di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Pengumuman tersebut rencananya digelar pada Jumat (7/11/2025) di Mapolda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Menurutnya, penyidikan yang telah berlangsung selama tujuh bulan sejak laporan dibuat memang sudah seharusnya memasuki babak baru berupa penetapan tersangka.

Kasus ini bermula ketika Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

“Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Rivai saat dihubungi, Kamis (6/11/2025) malam, melansir dari Tribunnews.

Rivai menegaskan, laporan yang dibuat Jokowi bukan untuk menargetkan pihak tertentu.

Langkah hukum ini, katanya, adalah bentuk upaya pemulihan nama baik presiden atas isu yang selama ini beredar di publik mengenai keaslian ijazahnya.

“Tujuan Pak Jokowi menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan laporan polisi tidak lain agar keaslian ijazahnya dapat diuji secara hukum dan nama baiknya bisa dipulihkan soal siapa tersangkanya, bukan menjadi concernnya,” tegas Rivai.

Ia juga menambahkan, sejak awal laporan tersebut tidak mencantumkan nama siapa pun sebagai terlapor.

Namun, dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan sedikitnya 12 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran isu tersebut.

Beberapa nama yang disebut dalam proses penyidikan antara lain Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma.

“Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya," jelas Rivai.

"12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews/Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved