Beda Tersangka Klaster Pertama dan Kedua di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Ada di Mana?
Polda Metro Jaya membagi para tersangka ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Naik sidik Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari Polres ke Polda Metro Jaya. Obyek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Pesan Dokter Tifa
Pegiat media sosial Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ia menjadi tersangka klaster kedua di antara dua tersangka lainnya.
Tifa dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Diketahui dokter Tifa merupakan seorang influencer yang cukup populer di platform X.
Dokter Tifa kerap mengkritik kebijakan pemerintah dan tokoh politik di media sosialnya.
Salah satunya Tifa cukup vokal menuduh ijazah palsu Jokowi di media sosialnya.
Usai menjadi tersangka Jumat (7/11/2025) Tifa belum menuliskan apapun terkait dengan kritik pemerintah.
Unggahan terakhirnya dimuat Kamis (6/11/2025) di mana anak Dokter Tifa baru saja di wisuda.
Dokter Tifa membagikan momen wisuda anaknya yang lulus menjadi sarjana kedokteran dengan IPK 3,89 di usia 21 tahun.
| Terungkap Identifikasi 2 Kerangka di Kwitang Insiden Demo, Dinyatakan Milik Farhan dan Reno |
|
|---|
| Roy Suryo cs Segera Dipanggil sebagai Tersangka, Sindir Sosok SM Belum Dieksekusi |
|
|---|
| Skandal ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid, Anak Buah Gadai Sertifikat, Gubernur Foya-foya ke Luar Negeri |
|
|---|
| Roy Suryo Tak Takut jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Silfester yang Belum Ditahan |
|
|---|
| Doa Mohon Surga Firdaus Lengkap: Allahumma Innii As-Alukal Jannatal Firdausal A'laa Bighoiri Hisaab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.