Mantan Ketua KPK Meninggal Dunia

Biodata Antasari Azhar, Ketua KPK Era SBY Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun, Lahir di Pangkalpinang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari Azhar, meninggal dunia.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
MENINGGAL DUNIA -- Potret Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017) 

Nama Antasari mencuat karena ditemukan bukti pesan singkat yang bernada ancaman terhadap Nasrudin.

Kurang lebih, isi pesan singkat tersebut adalah sebagai berikut: 

'Maaf... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau ini sampai terblow-up, tahu konsekuensinya', Begitu kira-kira," kata pengacara keluarga Nasrudin, Jeffry Lumempouw seperti diberitakan Harian Kompas, Sabtu (2/5/2009).

Ditemui di lain kesempatan, Antasari membantah telah mengirim pesan tersebut dan menyebut tudingan itu tidak benar.

Antasari mengaku mengenal Nasrudin. Akan tetapi, ia bersikeras bahwa KPK justru tengah melindungi Nasrudin yang merupakan saksi dari kasus dugaan korupsi di PT RNI.

"Kalau saya dibilang tidak kenal, itu bohong karena fakta hukum saya harus melindungi mereka yang menyampaikan info kepada KPK. Nasrudin termasuk orang yang sering memberikan info," tuturnya.

Terlepas dari bantahan itu, Antasari resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi pada 4 Mei 2009.

Kejanggalan Kasus Antasari

Tim penasihat hukum Antasari menilai ada beberapa kejanggalan dalam penganganan kasus pembunuhan Nasrudin, di antaranya terkait penghilangan barang bukti penting berupa baju yang dikenakan korban di hari pembunuhan.

Koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, 8 April 2015 lalu, mengungkap fakta bahwa baju korban telah hilang atau dihilangkan.

"Pihak RS Mayapada dan pihak polisi tidak melakukan upaya maksimal untuk mencarinya dengan cara penyitaan dan penggeledahan," ujar Boyamin.

Selain itu, terungkap pula fakta tentang upaya menghilangkan ukuran jenis peluru yang sesungguhnya digunakan untuk menembak korban.

Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Abdul Mun'im Idris, mengaku pernah dihubungi oleh petugas Polda Metro Jaya untuk menghilangkan ukuran peluru yang sesungguhnya.

Selain itu, Mun'im mengatakan bahwa mayat Nasrudin sudah dimanipulasi sebelum dibawa ke RSCM untuk diautopsi.

"Mayatnya sudah tidak asli, seperti rambut sudah digunting dan lukanya sudah dijahit," ujar Mun'im saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009).

Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Antasari Azhar saat meninggalkan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (Tribun Bogor)

Antasari Azhar Menjalani Hukuman

Meski beberapa bukti mengarah pada keterlibatan pihak lain termasuk polisi, Antasari tetap diyakini sebagai dalang di balik pembunuhan terhadap Nasrudin.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved