Rekam Jejak Antasari Azhar, Pernah Divonis Hukuman Mati Kasus Dugaan Pembunuhan Nasrudin
Semasa hidup, Antasari Azhar pernah membongkar kasus besar terkait korupsi di Indonesia.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ditemui di lain kesempatan, Antasari membantah telah mengirim pesan tersebut dan menyebut tudingan itu tidak benar.
Antasari mengaku mengenal Nasrudin. Akan tetapi, ia bersikeras bahwa KPK justru tengah melindungi Nasrudin yang merupakan saksi dari kasus dugaan korupsi di PT RNI.
"Kalau saya dibilang tidak kenal, itu bohong karena fakta hukum saya harus melindungi mereka yang menyampaikan info kepada KPK. Nasrudin termasuk orang yang sering memberikan info," tuturnya.
Terlepas dari bantahan itu, Antasari resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi pada 4 Mei 2009.
Kejanggalan Kasus Antasari
Tim penasihat hukum Antasari menilai ada beberapa kejanggalan dalam penganganan kasus pembunuhan Nasrudin, di antaranya terkait penghilangan barang bukti penting berupa baju yang dikenakan korban di hari pembunuhan.
Koordinator kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, 8 April 2015 lalu, mengungkap fakta bahwa baju korban telah hilang atau dihilangkan.
"Pihak RS Mayapada dan pihak polisi tidak melakukan upaya maksimal untuk mencarinya dengan cara penyitaan dan penggeledahan," ujar Boyamin.
Selain itu, terungkap pula fakta tentang upaya menghilangkan ukuran jenis peluru yang sesungguhnya digunakan untuk menembak korban.
Ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Abdul Mun'im Idris, mengaku pernah dihubungi oleh petugas Polda Metro Jaya untuk menghilangkan ukuran peluru yang sesungguhnya.
Selain itu, Mun'im mengatakan bahwa mayat Nasrudin sudah dimanipulasi sebelum dibawa ke RSCM untuk diautopsi.
"Mayatnya sudah tidak asli, seperti rambut sudah digunting dan lukanya sudah dijahit," ujar Mun'im saat menjadi saksi ahli dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009).
Rekam Jejak Antasari Azhar
Antasari memulai kariernya di dunia hukum setelah lulus dari universitas:
1981 1985: bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman.
1985 1989: Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
1989 1992: Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.
| Sosok & Rekam Jejak Antasari Azhar, Sang Pemberantas Koruptor Pernah Divonis 18 Tahun Kasus Bos PT |
|
|---|
| Profil & Harta Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo di-OTT KPK & Alasannya Viral Punya 3 Nama Anak Unik |
|
|---|
| Fakta & Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta: Diduga Dendam, Bully, Bom Rakitan Kaleng Soda |
|
|---|
| Profil Antasari Azhar, Eks Ketua KPK Putra Babel Tutup Usia 72 Tahun, Ini Kasus Besar Ditanganinya |
|
|---|
| Profil Lengkap Antasari Azhar Dari Jaksa Idealistis hingga Ketua KPK yang Kontroversial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.