Tampang Pelaku Penculikan Bilqis, Anak yang Hilang di Makassar & Ditemukan di Jambi, Dijual Rp3 Juta

Bilqis Ramdhani (4), anak yang hilang di Makassar pada Minggu (2/11/2025) akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi pada Minggu (9/11/2025).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist
TERDUGA PENCULIK - - Bilqis Ramdhani (4), anak yang hilang di Makassar pada Minggu (2/11/2025) akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi pada Minggu (9/11/2025). Tampang 3 pelaku yang berhasil ditangkap dan pengakuan mereka telah menjual Biliqis seharga Rp3 juta pun jadi sorotan setelah beredar di media sosial. 

Dwi Nurmas menceritakan bahwa ia datang bersama anaknya ke Taman Pakui Sayang pada pukul 08.05 Wita.

Saat itu, dirinya sedang bermain tenis sembari melatih, sedangkan anaknya bermain di playground sebelah lapangan tenis.
 
Pada pukul 09.00 Wita, Dwi Nurmas yang sudah berlatih tenis bersama beberapa rekannya sesekali memanggil anaknya dari lapangan.

"Dua kali saya panggil, dia jawab 'iya, Pak.' Tapi pas panggilan ketiga sudah tidak ada jawaban," ujar Dwi, dikutip dari TribunToraja.com, Jumat (7/11/2025).

Tak mendengar jawaban dari Bilqis, Dwinurmas langsung menghentikan permainan dan mencari anaknya di seluruh area taman.

Dibantu pengunjung, Bilqis Ramdhani tak kunjung ditemukan hingga sore hari.

"Saya keliling dari ujung ke ujung taman, nihil. Istri saya juga datang ikut mencari sampai ke Jalan Pettarani dan sekitar Jalan Pelita," tuturnya.

Keesokan harinya, Senin (3/11/2025), Dimas dan keluarganya kembali ke taman untuk mencari petunjuk.

Setelah itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak kepolisian menggunakan seluruh jaringannya untuk membongkar jaringan pelaku yang menculik Bilqis Ramdhani.

Sempat beredar kabar ada seorang perempuan yang ditangkap dan diduga pelaku yang menculik Bilqis.

Namun, belum bisa dipastikan orang tersebut adalah pelakunya.

Koordinator Bidang Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama, meminta polisi segera mengerahkan seluruh jaringannya untuk menelusuri lebih jauh kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan anak.

"Kepolisian bisa menggunakan jaringan yang dimiliki, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan bisa melibatkan UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Makassar agar penanganannya lebih cepat dan terpadu," kata Ambara saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (7/11/2025).

Menurut Ambara, jika benar Bilqis dijual lagi kepada pihak lain, maka kasus ini tak lagi bisa disebut sekadar penculikan.

"Kalau korban sampai dijual, ini sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada unsur eksploitasi anak di dalamnya," tutur dia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan bahwa Bilqis telah ditemukan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved