Balita Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Terungkap Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
Polisi tangkap dua pelaku penculikan Bilqis di Jambi. Balita asal Makassar dijual Rp80 juta ke Suku Anak Dalam, kini berhasil diselamatkan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Sementara itu, kedua tersangka utama, Adefrianto Syahputra dan Mery Ana, telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Balai Rehabilitasi Sosial Anak untuk memberikan dukungan psikologis bagi Bilqis dan keluarganya yang masih trauma akibat peristiwa ini.
Kasus penculikan Bilqis Ramdhani menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya jaringan perdagangan anak yang bisa menjalar hingga lintas provinsi.
Berkat kerja cepat aparat kepolisian dan koordinasi antardaerah, Bilqis akhirnya bisa diselamatkan. Namun, perjuangan belum selesai karena masih banyak anak lain yang mungkin menjadi korban praktik serupa.
“Semoga kasus ini membuka mata semua pihak bahwa anak bukan komoditas, melainkan amanah bangsa yang harus dilindungi,” tutup Kapolrestabes Makassar dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
| Doa Setelah Sholat Zuhur dan Keistimewaannya: Impian Dikabulkan Allah Swt |
|
|---|
| Tangis Musdalifah Basri, Rumah Warisan Orang Tua Terancam Dilelang, Tabiat sang Paman Terungkap |
|
|---|
| Kakek 110 Tahun Menikahi Wanita 27 Tahun, Terungkap Alasan Pilih Pasangan Lebih Tua, Ini Keuntungan? |
|
|---|
| Daftar 10 Nama Yang akan Diumumkan jadi Pahlawan Nasional Oleh Presiden Prabowo, ada Nama Soeharto |
|
|---|
| Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Bawa Dua Tas, Ganti Pakaian Sebelum Ledakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Penculik-Bilqis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.