Jejak Karier Andi Azwan, Waketum JoMan Laporkan Rismon Sianipar Terkait Tuduhan TPPU

Andi Azwan, lahir di Jakarta pada 6 Juni 1968, merupakan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan),

|
Istimewa/Warta Kota
BELA JOKOWI - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, relawan yang membela Jokowi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh. Proyek ini jadi sorotan karena berpotensi menimbulkan utang Rp 116 triliun dan berpotensi ada mark-up saat proyek itu dikerjakan. 

Ringkasan Berita:
  • Jejak karier Andi Azwan yang melaporkan Rismon Sianipar tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
  • Andi melaporkan Rismon atas kasus lain.
  • Andi Azwan, lahir di Jakarta pada 6 Juni 1968, merupakan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), 

 

BANGKAPOS.COM -- Inilah jejak karier Andi Azwan yang melaporkan Rismon Sianipar tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Andi melaporkan Rismon atas kasus lain.

Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) itu melaporkan Rismon ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sosok Irjen Pipit Rismanto Kapolda Terlama, Lulusan Akpol 1994 Mantan Kapolres Bangka

“Siang ini saya sudah berada di dalam (Polres Jaksel) untuk meneruskan pelaporan terhadap tiga orang: Rismon Sianipar, Michael B. Sinaga, dan James Siahaan,” ujar Andi Azwan kepada wartawan, dikutip dari tayangan Sindo Siang.
 
Andi menjelaskan, laporan tersebut mencakup dua dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Rismon cs.

“Tuduhan mereka kepada saya sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari kasus Immanuel Ebenezer, eks Wamenaker, dan tuduhan bahwa saya ini keturunan PKI,” jelasnya.

Ia menegaskan, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan telah merusak nama baiknya.

“Alhamdulillah, laporan sudah diterima oleh Polres Jakarta Selatan dan sudah teregistrasi. Kami akan kawal terus agar prosesnya berjalan sesuai hukum,” kata Andi.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/4196/XI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

 
Andi Sebut Tuduhan Rismon Cs Fitnah Keji

Dalam pernyataan terpisah yang diunggah di kanal YouTube Cumicumicom pada Sabtu (8/11/2025), Andi Azwan menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Rismon dan rekan-rekannya adalah fitnah keji dan upaya untuk membunuh karakternya.

“Saya sudah klarifikasi melalui video testimoni. Ini fitnah keji yang jelas-jelas ingin membunuh karakter saya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun surat resmi dari KPK maupun pihak kepolisian yang menyatakan dirinya sebagai tersangka TPPU, seperti yang dituduhkan.

“Selama ini tidak ada surat satu pun, baik dari KPK maupun kepolisian. Tuduhan itu murni fitnah,” lanjutnya.

Andi bahkan menyebut tuduhan dirinya sebagai keturunan PKI merupakan bentuk penghinaan serius.

“Dia menuduh saya keturunan PKI, dan itu sangat luar biasa. Banyak teman-teman bilang ini sudah melanggar hukum dan jelas ada mens rea-nya. Karena itu saya berketetapan hati untuk melapor,” tegasnya.
 

Sosok Andi Azwan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved