Kasus Haji Ilegal di Gorontalo

Profil Mustafa Yasin, DPRD Kader PKS Gorontalo Tersangka Kasus Haji Ilegal Punya Utang Rp4 M Lebih 

Mustafa Yasin seorang Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji ilegal.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu, Istimewa
KASUS PENIPUAN -- Mustafa Yasin saat digiring menuju tempat konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025). Mustafa Yasin hanya tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun 

Kariernya menanjak hingga berhasil merebut kursi DPRD Provinsi Gorontalo pada PSU 2024.

Selain politik, Mustafa dikenal sebagai pengusaha. Sejak 2017, ia menjabat Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, biro perjalanan haji dan umrah dengan jaringan cabang.

Namun, bisnis inilah yang kini menyeretnya ke kasus hukum. Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa Mustafa menawarkan program haji furoda murah dengan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menyebut, aksi penipuan Mustafa berlangsung sejak 2017. Sebanyak 62 warga Gorontalo menjadi korban:

Dari jumlah itu, puluhan yang batal berangkat sama sekali. Lalu sebagian ada yang sudah mencapai Dubai hingga Jeddah, namun tak berhasil melaksanakan haji. 

Mustafa kini terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Berdasarkan UU MD3, statusnya sebagai anggota DPRD bisa diberhentikan sementara karena ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Harta Kekayaan Mustafa Yasin

Mustafa Yasin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp-878.250.670 atau minus Rp878,2 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Maret 2025.

Sebenarnya, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.413.020.324 atau sekitar Rp3,4 miliar.

Namun, jumlah tersebut tertutup oleh utang yang mencapai Rp4.291.270.994 atau sekitar Rp4,2 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Mustafa Yasin.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.987.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/150 m2 di KAB / KOTA PAHUWATO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved