Berita Viral

Ayah Bilqis Ternyata Ada Nazar Sebelum Putrinya Ditemukan, 4 Pelaku Pun Dimaafkan

Dwi Nurmas, ayah Bilqis Ramdhani gadis cilik asal Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual, ternyata sempat bernazar memaafkan pelaku.

Editor: Fitriadi
Tribun Timur
MAAFKAN PENCULIK BILQIS - Dwi Nurmas (34), ayah Bilqis Ramdhani (4) bosah asal Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual, ternyata sempat bernazar memaafkan pelaku penculikan sebelum putrinya berhasil ditemukan dan dibawa pulang. 
Ringkasan Berita:
  • Ayah Bilqis bocah yang diculik di Makassar lalu dijual secara berantas hingga ke Jambi, maafkan empat pelaku.\
  • Pemberian maaf itu sebagai bagian dari nazar ayah Bilqis sebelum sang putri ditemukan dan dibawah pulang oleh polisi.
  • Pemberian maaf tidak menghentikan proses hukum terhadap empat pelaku.

 

BANGKAPOS.COM - Dwi Nurmas (34), ayah Bilqis Ramdhani (4) bocah asal Makassar, Sulawesi Selatan yang diculik lalu dijual, ternyata sempat bernazar.

Nazar Dwi Nurmas terjadi sebelum putrinya ditemukan dan berhasil dibawa pulang oleh polisi.

Dalam nazarnya, Dwi berniat memaafkan pelaku penculikan dan perdagangan orang jika anaknya kembali kepada keluarga mereka di Makassar.

Baca juga: Cara Polisi Bujuk Bilqis yang Ketakutan saat Dijemput di Hutan Merangin, Akhirnya Mau Pulang

Ternyata setelah sekitar seminggu menghilang, Bilqis berhasil ditemukan.

Bocah perempuan itu ditemukan tim Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang dalam kondisi selamat di Jambi setelah hilang selama sepekan.

Bilqis kini telah kembali ke keluarganya di Makassar dan masih menjalani pemulihan dari trauma.

Ayah Bilqis Maafkan Empat Pelaku

Meski anaknya menjadi korban penculikan dan perdagangan manusia hingga lintas pulau, Dwi mengaku telah memaafkan keempat pelaku yang terlibat.

PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian.
PELAKU PENCULIK BILQIS - Kasus penculikan anak yang sempat menggemparkan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap setelah operasi lintas provinsi dilakukan oleh aparat kepolisian. Tampak tiga dari empat tersangka yang telah ditangkap. (Tribun Jambi/ Heru Pitra)

Namun, sikap memaafkan ini tidak berarti mengabaikan proses hukum terhadap para pelaku.

Dwi, yang akrab disapa Dimas, menegaskan keadilan harus tetap ditegakkan bagi para pelaku sindikat penculikan dan penjualan anaknya.

Baca juga: Sosok Nurul Damayana, Hadiahi Bilqis Korban Penculikan Umrah Gratis, SPG jadi Crazy Rich Makassar

"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas saat ditemui di kediamannya di Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Dimas menceritakan, keputusannya untuk memaafkan para pelaku sudah bulat bahkan sejak Bilqis masih dinyatakan hilang. 

Sebagai seorang ayah dan sopir travel, prioritas utamanya saat itu hanyalah keselamatan putrinya.

"Jadi saya sudah niatkan, saya maafkan. Asalkan anak saya kembali dengan selamat," ungkap Dimas, mengenang masa-masa penuh harap dan doa saat mencari Bilqis.

Kini, Bilqis sudah kembali, dan nazar doa Dimas telah terjawab. 

Dia pun menyerahkan sepenuhnya nasib para tersangka, mulai dari SY (penculik pertama), NH (pembeli perantara), hingga MA dan AS (jaringan penjual di Jambi) kepada lembaga peradilan.

"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang [menentukan]," tegasnya. 

"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya."

Sri Yuliana Penculik Bilqis Pernah Jual Anak Kandungnya

Bilqis dilaporkan hilang pada Minggu, 2 November 2025, saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar.

Ia diculik oleh seorang perempuan bernama Sri Yuliana (SY), yang kemudian membawanya ke kos dan menawarkannya melalui media sosial.

Setelah melalui pencarian intensif, Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat di Merangin, Jambi, pada Sabtu, 8 November 2025.

Sri Yuliana diduga kuat telah menjual anak kandungnya sendiri.

Dugaan ini muncul dari pengakuan dua anak Sri yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

"(Mereka) mengetahui mamanya ini menjual anak, jadi ada dugaan SY juga menjual adiknya (dua anak yang berada di rumah aman)" ungkap Konselor Hukum UPTD PPA Kota Makassar, Sitti Aisyah (41), Selasa (11/11/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Sri yang berusia 30 tahun merupakan pelaku utama penculikan Bilqis di Kota Makassar.

Ia menculik Bilqis pada Minggu (2/11/2025), saat korban berada di Taman Pakui Sayang, Jl. A.P. Pettarani, Kota Makassar, bersama sang ayah, Dwi Nurmas (34).

Sri memanfaatkan dua anak kandung yang dibawanya agar Bilqis bersedia diajak bermain.

"Kemungkinan (anak kandungnya) digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, Senin (10/11/2025), masih dari Tribun-Timur.com.

Selama ini Sri dikenal bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sri tinggal di sebuah indekos yang berada di kawasan Jl. Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar.

Ia juga diketahui telah berpisah dari suaminya dan menjadi orang tua tunggal.

Karena alasan ekonomi, Sri nekat menculik dan menjual Bilqis lewat akun Facebook Hiromani Rahim Bismillah.

Informasi sementara mengatakan Sri memiliki lima anak, namun hanya dua yang tinggal bersamanya di indekos.

"Anaknya ini ada lima. Ini sementara juga didalami pihak kepolisian, karena banyak yang tahu, mamanya ini (Sri) yang jual anak," jelas Sitti Aisyah, dilansir Kompas.com.

Satu dari dua anak Sri yang berada di rumah aman, ternyata juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya di Kota Makassar.

"Salah satu anaknya SY itu korban kekerasan seksual dari pamannya juga yang di Makassar," ujar Sitti.

Nadia Hutri dan Modusnya sebagai Perantara

Selain SY, sebanyak tiga orang lainnya terlibat dalam kasus penculikan ini.

Mereka yaitu Nadia Hutri (NH) – perantara yang menjemput dan menjual Bilqis.

Sedangkan dua pelaku lainnya Meriana (MA) dan Adit Prayitno Saputra (AS) – pasangan yang membeli dan menjual kembali Bilqis

Dari Sri Yuliana itulah Bilqis berpindah tangan dengan cara menjualnya kepada Nadia Hutri, selaku perantara untuk pembeli lainnya ke Jambi.

Nadia tinggal di di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Adapun modus Nadia Hutri  untuk bisa membawa Bilqis dari Makassar ke Jambi adalah denganc ara mengubah identitas bocah berusia 4 tahun tersebut.

Nama Bilqis diubah menjadi Chaira Ainun, seolah-olah anak Nadia Hutri.

Nadia menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen palsu, mulai dari tiket pesawat hingga identitas baru Bilqis.

Adapun modus Nadia Hutri ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Awalnya, Bilqis diculik oleh Sri Yuliana saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, tempat yang biasa dikunjungi anak-anak setiap akhir pekan.

Setelah berhasil membawa Bilqis, Sri Yuliana kemudian menjual korban kepada Nadia Hutri dengan harga Rp 3 juta, sebuah transaksi yang membuka jalan bagi rangkaian kejahatan berikutnya.

Nadia yang berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah, langsung terbang ke Makassar secara khusus untuk menjemput korban, menunjukkan keseriusan dan perencanaan matang di balik aksinya.

Setelah mendapat Bilqis dari Sri Yuliana, Nadia membawa sang anak dengan pesawat komersial Lion Air, berpura-pura sebagai ibu kandungnya yang sedang bepergian.

Nadia Samarkan Nama Bilqis saat Naik Pesawat

Nadia dan Bilqis tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025 pukul 11.25 WIB, tanpa sedikit pun menimbulkan kecurigaan dari petugas bandara.

Dalam catatan manifest penerbangan, Nadia menggunakan nama samaran untuk sang balita agar keberadaannya tidak terdeteksi pihak berwenang.

Untuk mengelabui petugas, Nadia memalsukan seluruh identitas korban, termasuk nama, agar seolah-olah BR adalah anaknya sendiri.

“Jadi dia (Nadia) naik pesawat, nama korban dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya Bilqis itu yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, dikutip dari Tribunjambi.com.

Begitu tiba di Jambi, Nadia langsung menyerahkan Bilqis kepada dua orang pelaku lain, Meriana dan Adit Prayitno Saputra, sebagai bagian dari transaksi berikutnya.

Dari proses penyerahan itu, Nadia menerima bayaran sebesar Rp 15 juta, lalu segera kembali ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk menghapus jejak.

Namun, bukannya berhenti di situ, kejahatan berantai ini berlanjut ketika Meriana dan Adit kembali menjual Bilqis dengan harga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina.

Transaksi jual-beli manusia ini menggambarkan betapa terorganisirnya jaringan pelaku yang memanfaatkan anak kecil demi keuntungan pribadi.

Lina kemudian membawa Bilqis ke kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang terletak jauh di pedalaman Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Di sanalah akhirnya Bilqis ditemukan dalam kondisi selamat, setelah aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Kerinci melakukan penyelidikan intensif selama berhari-hari.

Kini, aparat kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik aksi penculikan yang melibatkan Nadia dan rekan-rekannya tersebut.

Keterlibatan Nadia Hutri ini membuat geger tetangganya.

Nadia tinggal di kawasan perumahan subsidi di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com di lokasi, Senin (10/11/2025), rumah bercat krem itu tampak tertutup rapat.

Tidak ada aktivitas di dalam maupun di sekitar rumah tersebut.

Beberapa warga sekitar menyebut, sejak penangkapan Nadia oleh pihak kepolisian pada Kamis (6/11/2025) dini hari, rumah itu sempat dihuni oleh suaminya dan anaknya.

Namun saat ini kosong dan tak lagi ditinggali keluarganya.

“Setelah penangkapan itu, rumahnya langsung sepi. Tidak ada orang di situ, lampu juga sudah mati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dikutip tribunsolo.com.

Menurut informasi yang dihimpun, Nadia membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi.

Sejak saat itu, ia tinggal bersama keluarganya dan dikenal sebagai sosok yang tertutup serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar menurut keterangan Ketua Rt setempat, Sukino Harsomarto (74).

“Rumah itu dia beli, katanya rumah subsidi. Di sini tinggalnya belum lama, kira-kira setahun. Orangnya pendiem, jarang keluar rumah,” tutur Sukino.

Sukino menambahkan, warga sempat terkejut saat aparat kepolisian datang pada dini hari untuk mengamankan Nadia terkait kasus penculikan anak di Makassar.

“Kami semua kaget karena tidak menyangka, ternyata dia terlibat kasus penculikan. Selama ini tampak seperti orang biasa,” imbuhnya.

Nadia ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Sukoharjo di rumahnya di Desa Kepuh, Kecamatan Nguter.

Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sumber: Tribun-Timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved