Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Iuran Rp20 Ribu
Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk membatalkan keputusan PTDH Abdul Muis dan Rasnal.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto turun tangan membatalkan pemecatan dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
- Abdul Muis dan Rasnal sebelumnya diberhentikan karena iuran Rp20 ribu untuk kegiatan sekolah.
- Prabowo menandatangani surat rehabilitasi demi memulihkan nama baik keduanya.
BANGKAPOS.COM -- Guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal Guru batal dipecat.
Presiden Prabowo Subianto turun tangan memulihkan harkat dan martabat kedua guru tersebut.
Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk membatalkan keputusan PTDH Abdul Muis dan Rasnal.
Sebelumnya, Abdul Muis dan Rasnal diberhentikan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) imbas iuran RP 20 ribu.
Program yang berjalan sekitar tiga tahun ini dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke polisi dengan tuduhan pungutan liar (pungli) atau penyalahgunaan dana.
Dana itu digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah dan memberikan tunjangan kecil bagi guru dengan tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah.
Baca juga: Sosok Irjen Pipit Rismanto Kapolda Terlama, Lulusan Akpol 1994 Mantan Kapolres Bangka
Menjelang delapan bulan masa pensiunnya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dipecat.
Senada, mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Luwu Utara, Rasnal juga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus dana komite sekolah tersebut.
Abdul Muis dan Rasnal Batal Dipecat
Abdul Muis dan Rasnal batal dipecat setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.
Hadir Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, Marjono, Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin, Ketua Komite Muhammad Sufri, dan Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga hadir dalam pertemuan itu.
Pertemuan mereka di Bandara Halim sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025).
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat keduanya.
Abdul Muis mengatakan, awalnya ia bersama PGRI LUwu Utara akan mengadukan nasibnya ke DPRD Sulsel.
Baca juga: Modus Nadia Hutri, Culik Bilqis di Makassar Bawa ke Jambi, Palsukan Identitas jadi Chaira Ainun
| Bacaan Doa Khatam Al-Qur'an 30 Juz: Memohon Pahala Berlipat Ganda |
|
|---|
| Sosok Rasnal dan Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo |
|
|---|
| Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN Luwu Utara Batal Dipecat usai Bertemu Prabowo, Sempat Disebut Pungli |
|
|---|
| Sosok Miliarder Rusia Roman Novak dan Istri Ditemukan Termutilasi di UEA, Motifnya Soal Kripto |
|
|---|
| 10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional Keluarga Dapat Tunjangan Rp57 Juta per Tahun & Fasilitas Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251111-RASNAL2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.