Terungkap Selain Bilqis, Sudah Ada 9 Anak dan Satu Bayi yang DIperjualbelikan di TikTok dan WhatsApp
Kasus penculikan Bilqis di Makassar terungkap. Bocah 4 tahun itu dijual lintas provinsi hingga Jambi. Polisi tangkap 4 tersangka
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribun Timur
BILQIS DIGENDONG - Bilqis, korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.
Sementara AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta.
AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.
"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.
Bilqis Dipulangkan, Kasus Terus Dikembangkan
Setelah ditemukan, Bilqis langsung diterbangkan kembali ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).
Warga menyambut lega kabar tersebut, namun polisi menegaskan pengungkapan kasus masih terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan pelaku.
Kapolda Sulsel memastikan penyelidikan diperluas hingga seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan anak tersebut.
(Tribunnews.com/Tribunjambi.com/Tribuntimur.com)
Baca Juga
| Terkuak Alasan Suku Anak Dalam Adopsi Anak Kayak Bilqis, Pelaku 9 Kali Jual Bayi Lewat WA & TikTok |
|
|---|
| Kapolda Babel Ingatkan Orangtua Waspada dan Terlibat Aktif Cegah Penculikan Anak |
|
|---|
| Nasib Bilqis Setelah Dirawat Suku Anak Dalam Jambi, Orang Tua Sebut Lebih Agresif: Agak Kasar |
|
|---|
| Profil Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani & Perintahnya untuk Cari Bilqis :Jangan Pulang Sebelum Dapat |
|
|---|
| Ayah Bilqis Ternyata Ada Nazar Sebelum Putrinya Ditemukan, 4 Pelaku Pun Dimaafkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251113-BILQIS-DIGENDONG1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.