Berita Viral

Suami Terusir di Ogan Ilir Kini Dibangun Rumah, Putuskan Talak Istri

Muhammad mengaku diusir istri dan anaknya dari rumah mereka di Desa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Editor: Fitriadi
Tangkapan layar TikTok @ratna.pendi
DAPAT BANTUAN RUMAH - \Muhammad pria asal Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel yang mengaku diusir anak dan istrinya dari rumah, kini dapat bantuan rumah. 

(sebenarnya kami tidak mengusir itu kemauannya sendiri, aku juga tidak mengetahui kalau ayah pergi dari rumah karena waktu itu sedang kerja)," kata anak Muhammad.

Ia menilai persoalan keluarga mereka hanya kesalah pahaman saja.

Bantah Mengusir

Dalam pertemuan dengan kades, anak Muhammad mengaku tidak mengusir ayahnya.

Ia menyebut ayahnya pergi meninggalkan rumah karena keinginannya sendiri.

"Ssebenarnya kami tidak mengusir, itu kemauannya sendiri. Aku juga tidak mengetahui kalau ayah pergi dari rumah karena waktu itu sedang kerja," ujar anak Muhammad.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang dihadapi keluarganya.

"Untuk netizen yang menghujat kami, kami minta maaf karena ini ada masalah keluarga, jadi kami klarifikasi ini hanya kesalah pahaman saja," ujarnya.

Bantahan serupa diungkapkan istri Muhammad.

"Kami idak pernah ngusirnyo (kami tidak pernah mengusir dia)," kata istri Muhammad.

Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Ogan Ilir

Fenomena istri menggugat cerai suami (cerai gugat) mendominasi kasus perceraian di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kayuagung mencatat, selama Januari hingga Oktober 2025, total permohonan cerai yang diajukan pasangan suami-istri (pasutri) mencapai angka 1.740 perkara.

Jumlah ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Sebab, total perceraian sepanjang tahun 2024 tercatat hanya 1.564 perkara.

Ketua PA Kayuagung, Muhammad Ismet, melalui Panitera Muda Hukum, Septi Emilia, membenarkan tingginya angka tersebut.

"Setiap tahunnya, perkara perceraian di Kabupaten OKI dan OI selalu tinggi, mencapai lebih dari 1.500 perkara," kata Septi pada Kamis (13/11/2025) siang.

Septi merinci, dari ribuan perkara, kasus perceraian didominasi cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan (istri), dengan jumlah 1.259 perkara. Sementara itu, cerai talak (diajukan suami) tercatat sebanyak 337 perkara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved