Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Total, Biaya Capai Rp250 Juta Setelah Dijarah Massa

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok resmi dibongkar setelah rusak parah akibat penjarahan dan menelan biaya Rp250 juta

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
RUMAH SAHRONI - Rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025 silam. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Ratusan orang tak dikenal menyerbu kawasan tersebut, merobohkan pagar rumah, hingga masuk dan menghancurkan seluruh isi rumah.

Mobil-mobil mewah Sahroni turut dirusak, mulai dari kaca pecah hingga bodi penyok.

Barang-barang berharga seperti perabotan, elektronik, uang tunai, bahkan dokumen penting ikut dijarah.

Aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan publik terhadap pernyataan Sahroni terkait desakan pembubaran DPR usai isu kenaikan tunjangan DPR RI.

Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.

Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.

32 Barang Jarahan Dikembalikan oleh Pelaku

Meski banyak barang hilang, sebagian dari hasil penjarahan kini mulai dikembalikan oleh pelaku.

Pada 5 September 2025, setidaknya 32 barang kembali diserahkan ke pihak keluarga Sahroni melalui Polres Metro Jakarta Utara.

Sebanyak 32 barang yang dijarah dari rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni dikembalikan oleh pelaku penjarahan.

Puluhan barang itu diterima di Mapolres Metro Jakarta Utara dan pada Jumat (5/9/2025) lalu telah diserahkan ke perwakilan keluarga sekaligus LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, ada sejumlah barang penting yang dikembalikan pelaku penjarahan ke kantor polisi.

Beberapa di antaranya seperti kunci mobil Ferarri, BPKB motor, hingga sertifikat rumah.

"Barang yang telah dikembalikan antara lain berupa satu bundle surat tanah, satu buah kunci mobil Ferrari, satu buah BPKB motor, lima strap jam tangan, dan satu pasang sepatu," ungkap Jonggi.

Barang tersebut termasuk dokumen berharga seperti:

  • Sertifikat rumah
  • Kunci mobil Ferrari
  • BPKB motor
  • Strap jam tangan
  • Sepasang sepatu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved