Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Total, Biaya Capai Rp250 Juta Setelah Dijarah Massa
Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok resmi dibongkar setelah rusak parah akibat penjarahan dan menelan biaya Rp250 juta
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Rumah milik politikus NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok akhirnya dibongkar setelah hancur akibat aksi penjarahan pada Agustus 2025.
- Dua ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan seluas 400 meter persegi, dengan biaya pembongkaran mencapai Rp250 juta.
- Sejumlah barang berharga yang sebelumnya dijarah, termasuk kunci mobil Ferrari dan surat tanah, telah dikembalikan pelaku melalui kepolisian.
BANGKAPOS.COM--Rumah milik politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya habis dijarah massa pada Agustus 2025, kini bangunan yang berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu harus dibongkar total.
Proses pembongkaran disebut menelan biaya hingga Rp250 juta, jumlah besar yang harus dikeluarkan Sahroni pasca kerusakan parah yang terjadi.
Bangunan Rusak Total, Pembongkaran Jadi Satu-satunya Pilihan
Kerusakan berat akibat aksi penjarahan membuat rumah tersebut tidak lagi layak berdiri.
Material bangunan yang roboh, sisa beton yang berserakan, serta kondisi pondasi yang tidak stabil dinilai membahayakan lingkungan sekitar.
Karena itu, sejak 10 November 2025, proses pembongkaran dimulai dan dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (14/11/2025), dua unit ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang dulunya berdiri megah di gang sempit kawasan Swasembada Timur XXII.
Kini rumah tersebut hanya menyisakan puing-puing yang tiap hari diangkut menuju lokasi pengepul.
Biaya Pembongkaran Rp250 Juta untuk Bangunan 400 Meter Persegi
Abdullah, mandor pembongkaran, menyebut luasan rumah yang dibongkar mencapai 400 m⊃2; dengan tinggi bangunan sekitar 13 meter sebelum hancur.
“Untuk pembongkaran dua minggu, biayanya itu sekitar Rp250 juta,” jelas Abdullah.
Ia juga menuturkan bahwa timnya hanya bertugas merobohkan bangunan. Setelah itu, kontraktor lain akan mengambil alih rencana pembangunan kembali rumah tersebut.
Awal Kejadian: Penjarahan Massal Agustus 2025
Rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran massa pada 30 Agustus 2025.
Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.
Ratusan orang tak dikenal menyerbu kawasan tersebut, merobohkan pagar rumah, hingga masuk dan menghancurkan seluruh isi rumah.
Mobil-mobil mewah Sahroni turut dirusak, mulai dari kaca pecah hingga bodi penyok.
Barang-barang berharga seperti perabotan, elektronik, uang tunai, bahkan dokumen penting ikut dijarah.
Aksi ini diduga dipicu oleh kemarahan publik terhadap pernyataan Sahroni terkait desakan pembubaran DPR usai isu kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.
Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.
32 Barang Jarahan Dikembalikan oleh Pelaku
Meski banyak barang hilang, sebagian dari hasil penjarahan kini mulai dikembalikan oleh pelaku.
Pada 5 September 2025, setidaknya 32 barang kembali diserahkan ke pihak keluarga Sahroni melalui Polres Metro Jakarta Utara.
Sebanyak 32 barang yang dijarah dari rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni dikembalikan oleh pelaku penjarahan.
Puluhan barang itu diterima di Mapolres Metro Jakarta Utara dan pada Jumat (5/9/2025) lalu telah diserahkan ke perwakilan keluarga sekaligus LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, ada sejumlah barang penting yang dikembalikan pelaku penjarahan ke kantor polisi.
Beberapa di antaranya seperti kunci mobil Ferarri, BPKB motor, hingga sertifikat rumah.
"Barang yang telah dikembalikan antara lain berupa satu bundle surat tanah, satu buah kunci mobil Ferrari, satu buah BPKB motor, lima strap jam tangan, dan satu pasang sepatu," ungkap Jonggi.
Barang tersebut termasuk dokumen berharga seperti:
- Sertifikat rumah
- Kunci mobil Ferrari
- BPKB motor
- Strap jam tangan
- Sepasang sepatu
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengatakan bahwa pihak keluarga tidak akan menuntut secara hukum siapa pun yang mengembalikan barang secara sukarela.
“Pihak keluarga menyampaikan, warga yang ingin menyerahkan barang milik Pak Ahmad Sahroni bisa lewat LMK Kebon Bawang dan tidak akan dituntut,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau kepada para pelaku penjarahan untuk ke depannya bisa mengembalikan barang-barang yang diambil dari rumah Sahroni langsung ke pihak LMK Kebon Bawang.
Sebab, pihak keluarga Ahmad Sahroni juga telah menyatakan bahwa mereka yang telah mengembalikan barang tidak akan diproses secara hukum.
"Pihak keluarga memberikan statement bagi warga yang ingin menyerahkan barang-barang milik Pak Ahmad Saroni silahkan melalui Pak Winarso dan tidak akan dituntut secara hukum," ucap Jonggi.
Publik Soroti Keamanan dan Respons Aparat
Peristiwa penjarahan yang begitu besar kembali menimbulkan pertanyaan publik tentang keamanan di kawasan padat penduduk tersebut.
Banyak pihak menilai aksi massa yang berhasil memasuki area permukiman dan merusak rumah pejabat publik seharusnya bisa dicegah sejak awal.
Kini, proses pembongkaran rumah Sahroni menjadi pengingat panjangnya dampak dari kerusuhan tersebut bukan hanya kerugian materi, tetapi juga trauma dan pertanyaan soal kehadiran negara dalam menjaga keamanan warganya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SOROTAN Ahmad Sahroni: Rumah Habis Dijarah Massa, Kini Harus Keluarkan Rp250 Juta Hancurkan Bangunan
| 12 Hari Lagi Calon Jemaah Haji Reguler Mulai Lunasi Ongkos Haji Rp 54 Juta |
|
|---|
| RESMI Biaya Haji 2026: Turun Rp2 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp54 Juta, Kuota Berangkat Segini |
|
|---|
| BPIH 1447 H Bakal Dikurangi, Prabowo: Saya Minta Biaya Haji Harus Terus Turun |
|
|---|
| PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Dazya Warga Pangkalpinang yang Alami Bibir Sumbing |
|
|---|
| Warga Bangka Resah, Biaya 1 Kantong Darah Capai Rp490 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Rumah-Sahroni-Dibongkar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.