Beban 5 Tahun Muhammad Alfaraby Rasnal Saat Ayahnya Dipecat karena Kasus Pungutan Rp20 Ribu

Keluarga Rasnal ungkap tekanan sosial selama 5 tahun akibat kasus pungutan Rp20 ribu. Rehabilitasi Presiden Prabowo menjadi titik balik

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dok Pribadi/tribun timur
Sosok Muhammad Alfaraby Rasnal anak Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara, ia mengaku menangis setelah mendengar kabar sang ayah mendapat rehabilitasi dari Prabowo usai dipecat. 
Ringkasan Berita:
  • Keluarga Rasnal, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, bertahun-tahun hidup dalam tekanan dan stigma setelah kasus pungutan Rp20 ribu.
  • Alfaraby, sang putra, menceritakan bagaimana keluarganya menahan beban psikologis
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi yang memulihkan nama baik mereka.

 

BANGKAPOS.COM--Keluarga Rasnal, Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang sempat diberhentikan tidak hormat akibat pungutan Rp20 ribu untuk membantu guru honorer, akhirnya bisa bernapas lega setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada Rasnal dan Abdul Muis.

Namun sebelum itu, keluarga harus menanggung tekanan sosial dan psikologis selama lima tahun terakhir.

Stigma Sosial Menghantui Keluarga

Anak dari Rasnal, Alfaraby Rasnal alias Abi dalam wawancara virtual dengan Tribun-Timur.com di Makassar, Jumat (14/11/2025) mengaku bersyukur bahkan dirinya sampai menangis setelah mendapat kabar ayah direhabilitasi Prabowo.

"Kamis kemarin, Bapak langsung mengabari saya. Saya sampai menangis dan bersyukur. Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak," katanya dalam Tribun Podcast Virtual di Kantor Tribun Timur, Makassar, (14/11/2025).

Keluarga besar pun ikut haru mendengar keputusan tersebut.

Menurutnya, rasa takut mulai hilang setelah mendengar kabar sang ayah direhabilitasi.

"Rasa takut bertemu orang dan stigma-stigma yang muncul juga mulai berkurang,” katanya.

Alfaraby Rasnal, putra Rasnal yang juga berprofesi sebagai guru, mengungkapkan beratnya tekanan sosial yang mereka hadapi sejak kasus pungutan tersebut mencuat. 

“Orang-orang sering bilang, ‘Memang bapaknya korupsi.’ Saya dengar itu semua. Kadang di tempat umum, masyarakat awam salah paham. Saya harus menahan semua itu,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Meski ayahnya sempat dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap percaya Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegasnya.

Beban Psikologis yang Tak Terhindarkan

Guru DIrehabilitasi
GURU DAPAT REHABILITASI - Podcast virtual Tribun Timur menghadirkan anak dari guru Rasnal, Alfaraby Rasnal dan Anggota DPRD Sulsel fraksi Gerindra, Marjono. Anak rasnal akhirnya bisa bernafas lega.

Kasus tersebut bukan hanya berdampak pada karier Rasnal, tetapi juga mengguncang kondisi psikologis keluarga.

Di tengah proses hukum, Alfaraby mengaku harus menjaga ibunya yang sakit, sementara dirinya sendiri mengalami tekanan berat.

“Bapak ditahan, ibu sakit, saya pun sakit. Saya harus kuat untuk keluarga,” katanya.

Sejak ayahnya ditahan, Alfaraby mengambil alih peran sebagai kepala keluarga.

“Ketika Bapak tidak bisa pulang, saya yang mengurus rumah, menjaga ibu dan kakak,” tambahnya.

Keluarga bahkan harus menjual mobil dan berutang untuk menutupi kebutuhan selama proses hukum berlangsung.

Rehabilitasi Presiden Jadi Titik Balik

Akhir perjuangan panjang itu datang ketika Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis.

Kabar tersebut membuat keluarga pecah dalam tangis haru.

“Kamis kemarin Bapak langsung telepon saya. Saya menangis dan bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” ujar Alfaraby.

Rehabilitasi ini memulihkan nama baik dan status ASN mereka setelah diberhentikan tidak hormat akibat putusan Mahkamah Agung.

GURU DIPECAT -- (kiri) Faisal Tanjung / (kanan) Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto.
GURU DIPECAT -- (kiri) Faisal Tanjung / (kanan) Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. (Kolase Faceboobk Fasial Tanjung | Facebook)

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan

Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya diberhentikan tidak hormat (PTDH) sejak 2020 setelah divonis bersalah atas pungutan Rp20 ribu yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tidak menerima haknya berbulan-bulan.

Pemberhentian itu dijatuhkan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan, dan sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.

Keterlambatan pembayaran gaji honorer itu terjadi sebelum Rasnal menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Sebelumnya, Rasnal merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Timur, sementara Abdul Muis adalah Bendahara Komite Sekolah.

Pungutan tersebut sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.

Berbagai upaya ditempuh keluarga, meminta kasus dihentikan di kepolisian, melapor ke pejabat daerah, hingga mencari bantuan melalui organisasi PGRI.

Namun semua jalan buntu hingga akhirnya kasus itu didengar langsung oleh Presiden Prabowo.

Upaya itu mencapai puncaknya ketika Rasnal dan Muis dipanggil ke Jakarta dan dipertemukan langsung dengan Presiden pada Rabu (12/11/2025) malam.

“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung di depan kami. Rasanya seperti mimpi,” kenang Abdul Muis.

Harapan Baru Setelah Lima Tahun Kelam

Setelah rehabilitasi diberikan, keluarga kini merasa stigma sosial perlahan menghilang.

“Dua hari ini yang paling menenangkan setelah lima tahun kami menahan semua beban,” ungkap Alfaraby.

Bagi keluarga, keputusan presiden bukan sekadar pemulihan hak, tetapi juga pemulihan martabat yang sempat runtuh akibat salah paham publik dan tekanan hukum yang dianggap tidak proporsional.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved