Sosok Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Sulsel Ayah Yasika Aulia, Diperiksa Kejati soal Korupsi Rp 17 M

Yasir Machmud bukan sosok sembarangan, ia adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribun-Timur.com
YASIR MACHMUD -- Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud saat pimpin rapat paripurna di DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu. Ketua KONI Sulsel itu akui telah penuhi panggilan Kejati Sulsel 

"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).

Yasir merinci, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON. 

Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik.

Lalu penyediaan vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan.

Kemudian kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel.

Baca juga: Sosok Nonik Ayu, Selebgram dan Anak Polisi Maafkan Suami Selingkuh, Alasan Damai: Disarankan Papa

Sementara sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024. 

Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan.

Kemudian biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut, dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Anggaran itu mencapai Rp14 miliar.

"Dana Rp14 miliar itu bukan di KONI, tetapi dikelola langsung Dispora Sulsel," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengkalaim pihaknya hanya fokus mengatur anggaran hibah Rp17,5 miliar.

Yasir juga menyebutkan, KONI sepakat tidak menerima tunjangan maupun insentif sejak Juli hingga Desember 2024. 
Hal itu dilakukan demi memaksimalkan anggaran yang terbatas.

Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.

"Fokus kami hanya agar atlet bisa tampil maksimal di PON,” tegasnya.

Kejati Usut Alokasi Dana Hibah KONI Sulsel 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. 

Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024.

“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor). 

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah. 

Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. 

Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.

"Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Irjen Djuhandhani Rahardjo, Kapolda Sulsel Tindak Anggota yang Penjarakan Rasnal & Abdul Muis

Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci. 

Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.

Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen.

Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. 

Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.

Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024. 

Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.

(Bangkapos.com/Tribun-Timur.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved