Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok pribadi
YASIR MACHMUD -- Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati 

Yasir pernah menjadi komisaris di PT. Yasika Bhakti Nusantara (2008-2013) dan PT Yasika Nusantara Tour & Travel (2011-2019).

Pada 2011, ia pernah menjadi ketua Dewan Penasehat Organda di Bone hingga 2015.

Yasir sempat beberapa kali menjadi stock holder di beberapa perusahaan hingga 2025.

Pada 2021, Yasir menjadi direktur utama di PT Sulsel Citra Indonesia hingga 2023, sebelum akhirnya ia terjun dalam dunia politik.

Sukses di dunia bisnis, Yasir Machmud menjajal dunia politik di Partai Gerindra tahun 2013 hingga kini.

Pada 2016, Yasir pernah menjadi Ketua Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan hingga 2019.

Yasir Machmud kemudian juga terpilih sebagai ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel periode 2016-2019.

Ia kemudian juga menjadi ketua Dewan Penasehat Garda Nusantara (2020-2025).

Ketua Harian PW JAPNAS (Jaringan Pengusaha Nasional) Sulsel dari 2021 hingga 2025.

Tahun 2021, Yasir diamanahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sebagai direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulsel PT Sulsel Citra Indonesia.

Ia berhasil mengangkat dividen dan menyelamatkan aset daerah senilai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2023..

Selain itu, Yasir dipercaya menjadi ketua umum Pabersi Sulsel (2020-2024).

Pada 2022, ia terpilih sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel sampai 2026.

Tahun 2024 Yasir Machmud diangkat sebagai ketua umum Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) Prabowo - Gibran Sulawesi Selatan sampai 2029.

Kemudian pada 2024, ia dipercaya menjadi ketua umum DPD Prabu Pinisi Sulawesi Selatan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved