Kekayaan Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Capai Rp 92 Miliar, Hanya Ada 1 Mobil, Kini Diperiksa Kejati
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Yasir mulai mengikuti kontestasi Pemilu serentak Indonesia di Sulawesi Selatan pada 2024 sebagai calon legislatif, meskipun sebelumnya ia sempat menyatakan mundur dari pencalonan bupati di Pilkada Bone.
Ia terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel dengan perolehan 51.432 suara.
Pada 31 Oktober 2024, Yasir diangkat menjadi Wakil Ketua II DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra.
Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 7, meliputi 27 kecamatan di Kabupaten Bone.
Baca juga: Daftar Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ada Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto Jenderal Bintang 3
Diperiksa Kejati
Yasir Mahmud mengaku telah dipanggil penyidik Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Menurut Yasir, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.
Ia juga menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).
Yasir merinci, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON.
Anggaran tersebut mencakup tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik.
Lalu penyediaan vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan.
Kemudian kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel.
Sementara sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan.
Kemudian biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut, dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.
Anggaran itu mencapai Rp14 miliar.
"Dana Rp14 miliar itu bukan di KONI, tetapi dikelola langsung Dispora Sulsel," jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengkalaim pihaknya hanya fokus mengatur anggaran hibah Rp17,5 miliar.
Yasir juga menyebutkan, KONI sepakat tidak menerima tunjangan maupun insentif sejak Juli hingga Desember 2024.
Hal itu dilakukan demi memaksimalkan anggaran yang terbatas.
Seluruh pos anggaran difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan PON.
"Fokus kami hanya agar atlet bisa tampil maksimal di PON,” tegasnya.
Baca juga: Nasib Komjen Setyo Budiyanto Polisi Aktif Jabat Ketua KPK, Bakal Ditarik ke Polri Imbas Putusan MK?
Kejati Usut Alokasi Dana Hibah KONI Sulsel
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengakui pihaknya menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel.
Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024.
“Iya, proses penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati Sulsel,” kata Soetarmi.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor).
Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor.
Langkah ini ditempuh guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel.
"Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Soal jumlah pengurus cabor atau sejak kapan penyelidikan dimulai, Soetarmi belum mendapat informasi rinci.
Termasuk apakah kasus ini berawal dari laporan masyarakat atau hasil temuan internal aparat penegak hukum.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen.
Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet.
Namun, pemerintah kala itu hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar.
Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Pada ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih 400 atlet, termasuk pelatih, dan official.
Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.
(Bangkapos.com/Tribun-Timur.com)
| El Rumi Unfollow Marsha Aruan Usai Insiden Media Sosial, Ketahuan Syifa: Berat Gara-gara Netizen |
|
|---|
| Sosok Yasir Machmud Wakil Ketua DPRD Sulsel Ayah Yasika Aulia, Diperiksa Kejati soal Korupsi Rp 17 M |
|
|---|
| Beban 5 Tahun Muhammad Alfaraby Rasnal Saat Ayahnya Dipecat karena Kasus Pungutan Rp20 Ribu |
|
|---|
| Sosok Yasika Aulia Ramadhani, Anak Wakil Ketua DPRD Yasir Machmud Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Bareskrim Sita Ijazah Wagub Bangka Belitung, Hellyana Dua Kali Diperiksa Masih Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251115-Kekayaan-Yasir-Machmud-Wakil-Ketua-DPRD-Capai-Rp-92-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.