Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bertambah, Total 3 Orang, Terungkap Identitasnya

Kasus kematian Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta melibatkan tiga oknum TNI.

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Tangkapan Layar YouTube/Kompas.com/Hanifah Salsabila
KASUS KACAB BANK - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) di Gedung Ditreskrimum, dengan menampilkan 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, M Ilham Pradipta (35). Para tersangka berjejer rapi di belakang meja konferensi pers, mengenakan masker dan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka terikat dengan kabel ties. 

“Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka, kondisinya masih lemas,” kata Wira, Selasa (16/10/2025).

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 328 Ayat 3. Itu penculikan yang mengakibatkan orang sampai meninggal dunia,” tambahnya.

Wira juga menyampaikan alasan penyidik tidak menggunakan Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, maupun Pasal 354 KUHP.

“Baik, terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (KUHP) karena kami lihat dari niatnya dari awal. Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan,” ujar Wira.

“Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” lanjut dia.

Fakta Peristiwa

Korban Mohamad Ilham Pradipta merupakan kepala cabang bank BUMN di kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat tengah berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Korban terlihat diculik oleh sejumlah OTK saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Baca juga: Kekayaan dan Sosok Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol Diseret Paksa Warga, Cuma Punya 2 Motor di LHKPN

Jenazah korban pada akhirnya ditemukan di sebuah kebon kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasus yang terencana ini melibatkan 15 tersangka sipil, dua oknum prajurit TNI, dan satu DPO.

Dari hasil pengungkapan 15 tersangka terbagi dalam klaster otak perencana (C alias Ken, DH, AA, JP), klaster penculikan (E, AT, RFH, JRS, dan EWB), klaster penganiayaan (JP, MU, dan DSG), dan klaster surveilance atau pengintai (AW, EWH, RS, dan AS).

Dua tersangka oknum prajurit TNI Serka N dan Kopda FH yang kini ditahan di Pomdam Jaya.

Polisi juga masih memburu satu Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial EG.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved