Sosok Reni Rahmawati, Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China, Dijanjikan ART Bergaji Rp20 Juta Sebulan

Reni Rahmawati (RR) WNI asal Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Dok. Pemprov Jawa Barat
KASUS TPPO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Perempuan asal Sukabumi, Reni Rahmawati, menjadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Kasus ini bermula saat Reni mendapat tawaran bekerja menjadi ART di China. Kasus ini terungkap setelah ibu Reni mengadu kepada Dedi pada 19 September 2025.  
Ringkasan Berita:
  • Inilah sosok Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China
  • Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat
  • Setibanya di Tanah Air, Reni akan berangkat ke Bandung untuk menemui Dedi Mulyadi

 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban kasus ‘pengantin pesanan’ di China.

Reni dikabarkan akan kembali ke Tanah Air, Selasa (18/11/2025), setelah resmi bercerai dari suaminya warga negara China

"KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat, di Beijing, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara.

Ben mengatakan, setibanya di Tanah Air, Reni akan berangkat ke Bandung untuk menemui Dedi Mulyadi.  

"Besok, Selasa (18/11/2025), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi," ujar Ben. 

Ia membenarkan bahwa otoritas setempat telah resmi menerbitkan surat cerai Reni dan Tu Chao Cai pada 13 November 2025.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Kritisi UGM

“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” katanya. 

Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat untuk proses lanjutan di Indonesia para Senin di KJRI Guangzhou. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni dalam pernyataan tertulis.

Terungkap Usai Ibu Ngadu ke Dedi Mulyadi

Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (23), menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di China dengan gaji Rp15-20 juta per bulan.

Alih-alih benar dipekerjakan sebagai ART, Reni justru dijual dan menjadi korban modus "pengantin pesanan", praktik yang memperdagangkan perempuan Indonesia lewat perantara agen.

Tawaran bekerja menjadi ART di China didapat Reni pada April 2025, dari kenalannya di media sosial.

Dengan harapan bisa memperbaiki ekonomi keluarga, Reni pun berangkat ke China pada 18 Mei 2025.

Awalnya, Reni sempat diajak ke Cianjur, lalu kemudian ditampung di sebuah rumah di Bogor.

Dari sana, Reni diajak untuk membuat paspor.

Namun, dua hari setelah kedatangannya di China, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai.

Tu merupakan wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian, China.

"Reni di sana diajak kedua pria (yang dikenal dari media sosial), bekerja sebagai ART di China," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (24/9/2025), dikutip dari TribunCirebon.com.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan Reni terpaksa menerima saat dinikahkan dengan Tu sebab ia berada di bawah tekanan para agen.

"Korban karena di bawah tekanan, tak bisa melawan," ujar Hendra.

Baca juga: Kekayaan dan Sosok Iptu Suherdi, Kapolsek Sempol Diseret Paksa Warga, Cuma Punya 2 Motor di LHKPN

Kini, setelah kasus TPPO yang dialaminya terungkap, Reni dijadwalkan akan pulang ke tanah air pada Selasa (18/11/2025) hari ini.

Ia diketahui sudah resmi bercerai dari Tu. Surat perceraian keduanya sudah diterbitkan oleh otoritas setempat pada 13 November 2025.

"KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat, di Beijing, Senin (17/11/2025), dilansir Kompas.com.

"Besok (hari ini), Selasa (18/11/2025), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou," imbuhnya.

Tu Sudah Bayar Rp476 Juta Menikahi Reni 

Kasus Reni Rahmawati terungkap setelah sang ibu Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 19 September 2025.

Kepada Dedi, Emalia mengatakan Reni disekap di China.

Aduan dari Emalia itu kemudian mendorong KJRI Guangzhou untuk meminta bantuan kepada Public Security Provinsi Fujian, mencari keberadaan Reni.

Kepolisian setempat lantas mendatangi kediaman Tu Chao Cai dan memastikan keselamatan Reni.

Masih dilansir Kompas.com, Ben Perkasa Drajat bertemu dengan pihak Tu di Yongchun yang juga dihadiri ayah Tu, kepala wilayah Yongchun, Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Andi Vickariaz, Jaksa Penjarakan Guru Rasnal-Abdul Muis Gegara Pungut Rp20 Ribu 

Dalam kesempatan itu, Tu mengaku sudah membayar 205.000 RMB atau sekitar Rp476 juta kepada agen untuk menikahi Reni.

Namun, Reni dan keluarganya hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah.

Reni juga mengaku dipaksa agen untuk menandatangani dokumen pernikahan resmi.

Sementara, Tu merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan, serta saat menikah, hadir dua orang yang mengaku sebagai ayah dan ibu Reni, padahal bukan.

Setelah melalui sejumlah prosedur, pernikahan Reni dan Tu pun resmi berakhir.

Reni dijadwalkan akan pulang ke tanah air pada Selasa (18/11/2025) hari ini.

Kronologi Reni Rahmawati Dijual Jadi “Pengantin Pesanan”

Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban praktik “pengantin pesanan” di China.

Kronologi kasus ini bermula pada Mei 2025. Reni, yang saat ini berusia 24 tahun, menerima tawaran pekerjaan di China dengan gaji Rp 15–20 juta per bulan dari seseorang yang ia kenal melalui media sosial.

Berbekal harapan memperbaiki ekonomi keluarga, Reni berangkat ke China pada 18 Mei 2025. 

Baca juga: Kronologi Iptu Suherdi Perwira Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Sempol Dikepung, Suasana Mencekam

Namun, hanya dua hari setelah kedatangannya, tepatnya pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian. 

Ia menjadi korban modus “pengantin pesanan”, praktik yang memperdagangkan perempuan Indonesia melalui perantara agen dengan iming-iming sejumlah uang.

Ibu Mengaku Anaknya Disekap di China

Kasus ini mulai mencuat pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung. 

Ia mengatakan putrinya disekap di China. Laporan itu mendorong KJRI Guangzhou untuk meminta bantuan Public Security Provinsi Fujian mencari keberadaan Reni. 

Kepolisian setempat kemudian mendatangi kediaman suaminya dan memastikan keselamatannya. Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat dan tim bertemu langsung dengan Tu Chao Cai di Yongchun. 

Pertemuan itu juga dihadiri ayah mertua Reni, kepala wilayah Yongchun, Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat. 

Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp 476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni. 

Namun, Reni dan keluarganya tidak pernah menerima uang tersebut, kecuali Rp  11 juta yang diberikan seseorang bernama Abdullah. 

Tu mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orangtuanya, padahal bukan. 

Setelah diselidiki, Reni disebut dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi.

Pernikahan Diakhiri

Setelah melalui sejumlah prosedur, akhirnya Reni dijadwalkan pulang pada Selasa (18/11/2025), usai resmi bercerai dari suaminya warga negara China.

Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, mengatakan KJRI Guangzhou juga telah memverifikasi kondisi Reni.

“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” ujarnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara Pada Senin di KJRI Guangzhou.

Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan di Tanah Air, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dan AKP Ade Saepudin. 

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni.

KJRI Guangzhou mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang 2025.

Ben mengimbau WNI agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara, serta memahami aturan administrasi yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui indikasi TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau melapor ke polisi terdekat.

10 Kasus ‘Pengantin Pesanan’

Dalam kurun kurang dari 10 bulan pada 2025, KJRI Guangzhou telah menangani lebih dari 10 kasus dengan modus pengantin pesanan.

Ben mengimbau WNI agar mengenali calon pasangan secara menyeluruh dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara, serta memenuhi syarat baik di Indonesia maupun di negara pasangan. 

Masyarakat yang memiliki informasi terkait TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan kantor polisi terdekat.

(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunCirebon.com/Bangkapos.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved