Profil Heri Gunawan, DPR Seret Mellisa B Darban Istri Perwira Polisi, Anak Terlibat Kasus Brigadir J
Heri Gunawan, Anggota DPR RI tersangka kasus korupsi CSR BI dan OJK menuai kontrversi yang melibatkan beberapa nama.
Ringkasan Berita:
- Heri Gunawan, Anggota DPR RI yang kini ditetapkan tersangka kasus korupsi CSR BI dan OJK menuai kontrversi
- Beberapa nama terseret dalam pusaran korupsi yang kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif
BANGKAPOS.COM - Heri Gunawan, Anggota DPR RI yang kini ditetapkan tersangka kasus korupsi CSR BI dan OJK menuai kontrversi.
Beberapa nama terseret dalam pusaran korupsi yang kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga Antirasuah tersebut, juga merilis beberapa nama yang ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Baca juga: Sosok Dosen Untag Tewas di Hotel Tanpa Busana, Mulut Berdarah, Polisi Penemu Satu KK dengan Korban
Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dengan modus mengatur penyaluran dana CSR ke yayasan-yayasan fiktif.
KPK kini tengah berfokus pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Heri Gunawan.
Uang hasil korupsi tersebut diduga kuat telah dialihkan, disamarkan, dan diubah bentuk menjadi berbagai aset.
Selain Mellisa, KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah saksi lain untuk kepentingan penelusuran aset, termasuk dua Tenaga Ahli Heri Gunawan, yakni Martono dan Helen Manik.
Langkah gencar KPK memanggil berbagai saksi, mulai dari tenaga ahli, mahasiswa, hingga istri perwira polisi, menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah untuk memburu dan menyita seluruh aset hasil korupsi Heri Gunawan demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Berikut nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait CSR BI dan OJK pada Kamis (13/11):
1. Martono - Tenaga Ahli Heri Gunawan
2. Helen Manik - Tenaga Ahli Heri Gunawan
3. Widya Rahayu Arini Putri - Dokter
4. Syarifah Husna - Mahasiswa
5. Syifa Rizka Violin - Mahasiswa
Lantas siapa sosok Heri Gunawan yang ikut menyeret beberapa nama dalam pusaran korupsiya?
Profil Heri Gunawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi besar yang menyeret nama politikus Senayan, Heri Gunawan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menjadi sorotan tajam setelah terungkap fakta mencengangkan.
Kasus ini mulai diendus setelah adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti KPK sejak Desember 2024.
Heri Gunawan adalah seorang politikus kawakan yang lahir pada 11 April 1969.
Ia dikenal sebagai perwakilan rakyat dua periode, yakni untuk masa jabatan 2014-2019 dan 2019-2024 (terpilih kembali di 2024).
Heri Gunawan maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, yang mencakup Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Saat ini, ia bertugas di Komisi II DPR RI dan merupakan kader dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Politikus senior Heri Gunawan kini namanya menjadi sorotan publik.
Sosoknya menjadi perbincangan hangat warganet dan kalangan masyarakat.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi Penemu Dosen Untag Tewas di Hotel, Satu KK dengan Korban, AKBP B Kini Dicari
Heri Gunawan kini terjerat kasus hukum.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fakta-fakta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengejutkan.
Heri Gunawan diduga menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah dan memberi hadiah.
Ia diduga membeli mobil mewah senilai Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi seorang perempuan berinisial FA.
Tak hanya mobil, aliran dana haram senilai lebih dari Rp2 miliar juga diduga mengalir ke rekening FA.
KPK mulai melakukan penyidikan sejak Desember 2024, setelah kasus ini terendus dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan aduan masyarakat.
Rekam Jejak Pendidikan dan Organisasi
Lulusan S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana ini memiliki riwayat organisasi yang cukup padat, menunjukkan aktivitasnya di berbagai bidang:
Jabatan Penting di Partai: Ia pernah menjadi Bendahara DPP Partai Gerindra (2008–2010) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Perdagangan DPP Partai Gerindra.
Aktivitas Kelembagaan: Ia aktif sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI (2019–sekarang), serta Wakil Ketua Umum DPN HKTI (2015–sekarang).
Sebelum berkiprah di dunia politik sebagai anggota dewan, Heri Gunawan juga memiliki pengalaman karier yang panjang di sektor keuangan non-bank, mulai dari Pimpinan Kantor Pusat, General Manager, hingga Executive Vice President di perusahaan induk.
Namun, rekam jejak mentereng ini kini tercoreng oleh dugaan korupsi yang sangat serius, apalagi melibatkan pembelian mobil mewah dan aliran dana miliaran rupiah kepada seorang perempuan berinisial FA.
Publik kini menantikan pengusutan tuntas dari KPK terkait kasus ini.
Fitri Assiddikki Terima Uang Haram Rp2 M dan Mobil Rp1 M
Nama Fitri Assiddikki mencuat dalam pusaran kasus korupsi anggota DPR Heri Gunawan.
Diketahui Fitri Assiddikki, wanita yang menerima aliran uang haram Rp2 miliar dan mobil Rp1 miliar dari hasil korupsi tersangka Heri Gunawan.
Dalam penyidikan, Fitri diduga menerima aliran dana lebih dari Rp2 miliar serta satu unit mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar dari Heri Gunawan, anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mobil tersebut kini telah disita sebagai bagian dari penelusuran aset hasil korupsi.
Sosok Fitri diketahui mengelola usaha kuliner berbasis iga bakar yang belakangan tutup sejak kasus ini mencuat.
Adapun KPK mendalami hubungan personal dan profesional antara Fitri dan Heri Gunawan, termasuk kemungkinan keterlibatan Fitri dalam aliran dana korupsi yang bersumber dari program CSR BI dan OJK.
Diketahui, Fitri Assiddikki pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli DPR RI dan kini berprofesi sebagai wiraswasta yang mengelola usaha kuliner berbasis daging iga bakar di Sukabumi.
KPK telah resmi menetapkan politikus senior Heri Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp1 miliar yang diduga hasil pemberian tersangka Heri Gunawan kepada seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikki.
Baca juga: Sosok Fitri Assiddikki, Terima Uang Haram Rp2 M dan Mobil Rp1 M Korupsi CSR BI OJK Heri Gunawan
Langkah penyitaan ini disebut sebagai bukti keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi yang membonceng program sosial lembaga keuangan negara.
Dalam penyelidikan, Fitri Assiddikki diduga menerima bukan hanya kendaraan, tapi juga aliran dana haram dalam jumlah fantastis dari Heri Gunawan.
Kasus ini sekaligus menyoroti celah penyalahgunaan dana CSR yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan mobil Hyundai Palisade tersebut.
“Hari ini, penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp2 miliar kepada Fitri Assiddikki, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.
KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikki untuk diperiksa sebagai saksi.
“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.
Anaknya Terlibat Kasus Brigadir J
Bagi sebagian publik, nama Heri Gunawan tidak asing.
Jauh sebelum kasus korupsi ini mencuat, Heri Gunawan sempat menjadi perbincangan hangat karena keterlibatan putranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat).
Putranya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, mantan Kasubnit I Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Atas perbuatannya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi demosi selama 3 tahun oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Saat itu, Heri Gunawan mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada pihak yang berwenang.
Kini, setelah sempat berkomentar atas kasus hukum sang anak, Heri Gunawan sendiri yang harus berhadapan dengan KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan uang negara dan hadiah miliaran rupiah untuk wanita.
Publik pun menanti akhir dari drama hukum yang melibatkan politikus ini.
Sosok Mellisa B Darban
Mellisa merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Diketahui, Mellisa B Darbang, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Polres Batu terletak di Kota Batu, Jawa Timur.
Pernyataan Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK ini memperkuat dugaan bahwa KPK memandang Mellisa yang merupakan anggota Bhayangkari, sebagai saksi kunci untuk memetakan dan menelusuri hasil kejahatan Heri Gunawan.
Sebelumnya, Mellisa B Darban, yang merupakan istri dari Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Mellisa diperiksa selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 16.57 WIB hingga 19.57 WIB.
Namun, usai pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa.
Baca juga: Biodata Mellisa B Darban, Istri Perwira Polisi Terseret Korupsi CSR BI-OJK Tersangka Heri Gunawan
Saat dicecar awak media mengenai materi pemeriksaan dan hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, Mellisa terus berjalan cepat meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun.
Tak banyak informasi mengenai siapa sosok Mellisa B Darban ini selain statusnya sebagai istri dari Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim.
Di media sosial instagram, ada akun yang menggunakan nama Mellisa B Darban, namun saat ini sudah dihapus.
Mellisa B Darban Buka Suara
Mellisa B Darban buka suara terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi program tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan itu, menurut Mellisa, terjadi saat dirinya masih menjadi mahasiswa.
"Udah lama banget zaman saya saat masih kuliah, sebelum menikah. Pernah magang di DPR RI tahun 2020," kata Mellisa kepada awak media di Kota Batu, Jumat (14/11/2025).
Istri salah satu perwira polisi di Polres Batu itu menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dugaan kasus korupsi itu.
Ia tiba-tiba mendapat surat pemanggilan oleh KPK yang dikirimkan ke rumah orang tuanya di Jakarta.
"Jadi suratnya itu dikirim ke rumah orang tua hari Senin (10/11), terus saya dikasih tau sama saudara soal surat itu," ujar Mellisa.
Ibu rumah tangga itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/11) sore hingga malam.
Sebagai informasi, kasus ini terjadi 2020, 2021, dan 2022.
KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi. Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV.
Satori dan Heri diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.
Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.
Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.
(Tribunnews.com/Kompas.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)
| Siapa Sosok AKBP B, Polisi Penemu Pertama Jasad Dosen Untag, Tercatat Satu KK dengan Korban |
|
|---|
| DLL Dosen Wanita Lajang Untag Semarang Tewas di Hotel, AKBP B Diperiksa Propam |
|
|---|
| Sosok Rizki Nur Fadhilah Kiper Jebolan Persib Jadi Korban TPPO Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu |
|
|---|
| Sosok Perwira Polisi Penemu Dosen Untag Tewas di Hotel, Satu KK dengan Korban, AKBP B Kini Dicari |
|
|---|
| Penyebab Kematian Dosen Wanita Untag Semarang di Kamar Hotel, Sosok AKBP B Disorot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.