Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi Memanas, KIP Perintahkan UGM Lakukan Uji Konsekuensi

Sidang sengketa ijazah Jokowi di KIP kembali memanas. UGM diperintahkan melakukan uji konsekuensi dan membawa dokumen yang sebelumnya disamarkan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Tangkapan layar Kompas TV)
Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Tangkapan layar Kompas TV) 

“UGM kami perintahkan melakukan uji konsekuensi terhadap semua informasi yang dikecualikan. Waktunya dua minggu dari hari ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa uji konsekuensi tidak boleh dilakukan sepenuhnya secara internal.

“UGM wajib melibatkan pihak luar. Harus terlihat jelas apakah benar informasi itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka. Ini demi prinsip akuntabilitas publik,” tambahnya.

UGM Diwajibkan Bawa Seluruh Dokumen Sengketa di Sidang Berikutnya

Majelis juga memerintahkan UGM membawa seluruh informasi yang disengketakan pada sidang selanjutnya.

Pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup untuk memastikan bahwa UGM benar-benar menguasai dokumen tersebut.

Tahap berikutnya adalah agenda pembuktian lanjutan sekaligus evaluasi terhadap hasil uji konsekuensi yang telah diminta majelis.

Perjalanan Sengketa Ijazah Jokowi Belum Usai

Sengketa ijazah Presiden Jokowi telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan masih menyisakan sejumlah pertanyaan di ruang publik.

Para pemohon menegaskan bahwa gugatan ini bukan untuk menyerang pihak mana pun, melainkan demi menjalankan hak publik atas transparansi informasi.

Sidang berikutnya dijadwalkan kembali digelar setelah UGM menyelesaikan uji konsekuensi yang diminta majelis.

(Kompas.com/Kompas TV)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved