Alasan AKBP B Biayai Wisuda S3 Dosen Untag, Bantah Ada Hubungan Asmara: Tidak Seperti Orang Pikirkan

Menurut AKBP Basuki, ia membantu biaya proses wisuda karena merasa simpati orang tua Levi telah meninggal dunia.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase TribunnewsBogor.com | Ist
DOSEN UNTAG TEWAS -- Alasan AKBP B Biayai Wisuda S3 Dosen Untag, Bantah Ada Hubungan Asmara: Tidak Seperti Orang Pikirkan 

Mereka juga merasa wajah korban terlihat sangat berbeda dibanding kondisinya saat masih hidup.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban," katanya dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (19/11/2025).

Hal itu membuat keluarga merasa adanya kejanggalan.

"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ungkap Tiwi lagi.

Baca juga: Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Akui Polisi Kalah Cepat dari Damkar, Ungkap Penyebabnya

Sosok AKBP B dan DLL

AKBP B adalah AKBP Basuki, ia merupakan seorang anggota Polri. 

Basuki berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi. 

Perwira Menengah (Pamen) ini berpangkat AKBP memiliki lambang 2 bunga melati emas. 

AKBP berada di bawah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan di atas Komisaris Polisi (Kompol).

Kisaran gaji seorang polisi berpangkat AKBP mulai dari Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Gaji tersebut di luar dari hitungan tunjangan yang nilainya bisa mencapai dua digit. 

Ia bertugas di Polda Jawa Tengah.

Sehari-hari dia menjabat kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

Ia biasanya bertugas mengatur, mengendalikan, dan mengarahkan satuan Dalmas dalam menghadapi massa, baik yang tertib maupun tidak tertib, untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan informasi di atas.

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.

Polda Jateng masih terus mendalami kematian DLL dan apa keterkaitannya dengan AKBP B.

Jika nanti ada indikasi pelanggaran, Polri siap menegakkan hukum kepada anggotanya.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," tandas Kombes Pol Artanto.

Informasi tambahan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan pangkat dalam golongan Perwira Menengah (Pamen).

DOSEN UNTAG MENINGGAL - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DDL tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DDL tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Sementara itu, DLL adalah Dwinanda Linchia Levi.

Dwinanda dikenal sebagai sosok pendiam dan pekerja keras.

Ia merantau ke Semarang setelah orang tuanya meninggal dunia dan menjadi dosen tetap di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, sejak sekitar 2021 atau 2022.

Selama di Semarang, korban tinggal di kos-kosan yang berbeda dari lokasi hotel tempat ia ditemukan meninggal.

Dwinanda Linchia Levi berusia 35 tahun, ia dikenal aktif di dunia akademik dan penelitian, serta dikenal aktif di media sosial.

Ia berasal dari Banyumas dan memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kepergiannya secara mendadak di Semarang pada November 2025 meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan dan memicu perhatian publik karena kronologi kasusnya yang penuh tanda tanya.

Biodata Singkat Dwinanda Linchia Levi

- Nama lengkap: Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani.

- Usia: 35 tahun (lahir sekitar 1990)

- Asal: Banyumas, Jawa Tengah

- Status keluarga: Belum menikah, kedua orangtua meninggal

- Profesi: Dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang

- Bidang akademik: Hukum, aktif sebagai peneliti dan pengajar

Jejak Akademik:

- Alumni Universitas Diponegoro (Undip) Semarang)

- Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto)

- Lulusan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2015–2019) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman itu tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah, meski sehari-hari mengajar di Semarang.

- Dari penelusuran Google Scholar, Levi tercatat aktif menulis artikel ilmiah sejak 2022 hingga 2024. Rekam digitalnya menunjukkan ia tengah berada pada masa paling produktif sebagai peneliti.

- Kehidupan pribadi: Sering membagikan aktivitas akademik melalui akun Instagram, sehingga cukup dikenal di kalangan mahasiswa dan akademisi.

- Akun Instagram @nandalinchialevi memperlihatkan ia kerap membagikan aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Sosok Nonik Ayu, Selebgram dan Anak Polisi Maafkan Suami Selingkuh, Alasan Damai: Disarankan Papa

Mahasiswa Untag Desak Polisi Usut Tuntas

Ratusan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang mendatangi Markas Polda Jawa Tengah meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian dosen muda Untag berinisial DLL (35).

Seperti diketahui, DLL ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Korban pertama kali ditemukan AKBP B yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah, berada di lokasi saat kejadian.

Kini kasus kematian dosen Untag yang dinilai janggal menjadi perhatian mahasiswa.

Terbaru, mahasiswa mendatangi Polda Jateng dengan membawa spanduk bertuliskan Justice For Levi.

Dalam momen tersebut, foto korban mengenakan jilbab motif bunga-bunga juga turut dibawa mahasiswa. Mereka juga melakukan orasi dan berbagai aksi smbolik untuk mengenang almarhumah.

Polda Jateng kemudian mengajak mahasiswa Untag untuk beraudiensi di Gedung Borobudur Semarang.

Dalam audiensi itu  ada tiga polisi yang menemui mahasiswa yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Saiful Anwar dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Selama audiensi dengan polisi, mahasiswa mempertanyakan sejumlah kejanggalan atas kematian dosen mereka.

"Kami menuntut Polda Jateng  lebih ke transparan atas kronologi kasus kematian dosen kami, usut kasus ini dengan seterang-terangnya dan seadil-adilnya," kata Perwakilan Mahasiswa Untag, Antonius Fransiskus Polu kepada Tribun seusai audiensi, dikutip Tribunjateng.com

Menurut Frans, mahasiswa menuntut kasus ini dibuka secara terang benderang karena masih ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh mereka.

DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 
DOSEN UNTAG MENINGGAL - Evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas tanpa busana pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.  (Kolae TribunTrends/Istimewa)

Kejanggalan itu meliputi korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi tubuh di lantai. Kemudian ada saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP. Antara korban dengan saksi kunci ini juga tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).

"Hubungan Bu Levi (korban)  dengan Saksi kunci (polisi), kami belum mengetahuinya. Nah, di situ kita perlu usut tuntas," ujarnya.

Kejanggalan berikutnya, kata Frans, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang. Mahasiswa takut barang bukti tersebut sengaja dihilangkan dari kasus ini.

Terlebih, ada jeda waktu sangat lama saat korban ditemukan meninggal hingga proses pelaporan ke pihak kampus dan keluarga korban.

"Kejanggalan-kejanggalan itulah yang coba kami tanyakan ke polisi, kami harap ada titik temu dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan polisi," paparnya.

Ia menyebut, mahasiswa akan memantau polisi dalam penanganan kasus kematian dosennya. 

"Misal polisi abai, nanti kami akan melakukan aksi kembali," terangnya.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunnewsSultra.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved