CPNS 2026
Lowongan CPNS SMA 2026, Kemenkeu Siapkan 300 Kuota Segini Gaji Pokoknya
Kemenkeu menyiapkan 300 kursi untuk jebolan SMA pada penerimaan CPNS tahun 2026.
Sedangkan gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Selain gaji pokok, seorang PNS maupun PPPK menerima sejumlah tunjangan.
Berdasarkan beleid tersebut, PNS lulusan SMA masuk dalam golongan II.
Gaji pokok untuk PNS golongan II terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D.
Jika dibagi per golongan, gaji untuk lulusan SMA paling rendah adalah Rp 2.184.000 dan tertinggi Rp 4.125.000.
PPPK lulusan SMA masuk dalam golongan V dengan besaran gaji pokok sebesar Rp 2.511.500-Rp 4.189.900.
Pembagian Golongan PNS
Ada empat golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV.
- Golongan I: lulusan SD dan SMP
- Golongan II: lulusan SMA dan Diploma III.
- Golongan III: lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3)
- Golongan IV: PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier
Gaji pokok untuk PNS golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D.
Rincian gaji PNS sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.
Golongan I
- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Gaji PPPK
Mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, golongan PPPK berdasarkan jenjang pendidikannya terbagi atas:
- Golongan I: lulusan SD
- Golongan IV: lulusan SMP sederajat
- Golongan V: lulusan SLTA/Diploma I/sederajat
- Golongan VI: lulusan Diploma II
- Golongan VII: lulusan Diploma III
- Golongan IX: lulusan Sarjana/Diploma IV
- Golongan X: lulusan Pascasarjana S2
- Golongan XI: lulusan Pascasarjana S3
Berikut rincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
(Bangkapos.com)
| Siap-siap Tes CPNS Akan Dibuka, Kemenkeu Rekrut 4.350 Orang Termasuk Lulusan SMA |
|
|---|
| Inilah 3 Posisi Stategis yang Dibutuhkan Pada Seleksi CPNS 2026 |
|
|---|
| CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Resmi BKN dan Kemenpan RB |
|
|---|
| Info Terkini Seleksi CPNS Bakal Dibuka 2026, Ini Tenaga yang Dibutuhkan |
|
|---|
| CEK FAKTA Info Lowongan 400 Ribu Formasi CPNS 2026, Benar atau Hoaks? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20022020_ilustrasi-gaji-pns.jpg)