Berita Viral
Sosok Gulang Winarno, Mantan Anak Buah Gugat Bupati Non Aktif Sugiri Sancoko Rp1 Miliar Soal Mutasi
Gulang Wirano merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kemudian distafkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Mantan anak buah Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko digugat oleh anak buahnya sendiri senilai Rp1 miliar.
- Gulang Wirano merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kemudian distafkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip. Diketahui Gulang “Distafkan” oleh Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko.
BANGKAPOS.COM -- Mantan anak buah Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko digugat oleh anak buahnya sendiri senilai Rp1 miliar.
Sang pegugat adalah Gulang Wirano
Tak sendiri, Sugiri digugat bersama dengan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono usai keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025) lalu.
Baca juga: AKBP Basuki Ungkap Alasan Temani DLL di Kamar Kostel, Bantah Hubungan Spesial: Saya Sudah Tua
Gulang menggugat terkait mutasi.
Gulang Wirano merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kemudian distafkan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Diketahui Gulang “Distafkan” oleh Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko.
Alasan distafkannya Gulang diduga bermain “politik” saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Ada 4 pihak yang digugat oleh Gulang, di antaranya Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono. Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo dan Inspektorat:
Sidang gugatan itu telah bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Pada Rabu (19/11/2025) merupakan sidang kedua.
Dimana pada sidang pertama ditunda lantaran pihak tergugat Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Non Aktif Agus Pramono, BKPSDM Ponorogo dan Inspektorat tidak hadir.
Sidang kedua ini, majelis hakim membuka ruang mediasi.
Mediasi ini dilakukan oleh Hakim Mediasi. Waktu mediasi sampai 30 hari kerja.
“Agendanya setelah ini mediasi. Karena pekan lalu, tergugat tidak hadir,” ungkap Siswanto. Kuasa Hukum Gulang Winarno, Rabu (19/11/2025)
| Sosok Rizki Nur Fadhilah Kiper Jebolan Persib Jadi Korban TPPO Kamboja, Dipaksa Jadi Penipu |
|
|---|
| Video Viral, Istri Pergoki Suami Booking Adik Ipar, Terbongkar Gara-gara Ini |
|
|---|
| Hubungan Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Disorot Usai Viral Foto Keduanya, Eks Heri: Gimana Nanti |
|
|---|
| Profil Biodata Aryanto Sutadi, Penasihat Kapolri yang Diajak Debat Abdul Gafur Soal Roy Suryo |
|
|---|
| Jasad Suami Dibuang Ke Laut, Istri Ketakutan Dengar Kabar 7 Tersangka Berkeliaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251107-Kekayaan-Sugiri-Sancoko-Bupati-Ponorogo-Kena-OTT-KPK.jpg)