Rekam Jejak Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Satu-satunya Jenderal Bintang 3 Non Akpol

Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kolase https://kkp.go.id || Instagram/@spripimpoldabanten
KOMJEN RUDI HERIYANTO -- Potret Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Rudy Heriyanto sudah menjabat sebagai Sekjen KKP RI sejak 24 November 2023. 

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho lahir di Jakarta, 17 Maret 1968.

Alumni Sekolah Perwira Polri tahun 1993 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengemban amanat sebagai Sekjen KKP sejak 11 Desember 2023.

Sebelumnya, Jenderal Bintang 3 ini menjabat Kapolda Banten.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho juga merupakan merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Jejak Karier Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho

Dilansir dari kkp.go.id, Rudy Heriyanto Adi Nugroho memiliki karir yang panjang di institusi Polri. 

Sebelum resmi bertugas di KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat sebagai Kapolda Banten sejak tahun 2020.

Pria kelahiran 1968 tersebut pun pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri, Dirreskrimum Bareskrim Polri, serta Kapolres Metro Jakarta Barat.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho memiliki background pendidikan yang cemerlang. 

Dia memperoleh gelar profesor hukum dari Universitas Lampung (Unila).

Dilansir Tribun-Timur.com dari laman unila.ac.id, Universitas Lampung (Unila) memberi gelar profesor kepada Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang saat itu menjabat Kapolda Banten.

Pemberian gelar secara resmi dilakukan pada kegiatan Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung, Sabtu, 19 Februari 2022, di GSG Unila.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang juga dosen tidak tetap FH Unila dikukuhkan menjadi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Mediasi Kepolisian dalam Rangka Mencapai Restorative Justice (Solusi Atas Keadilan dan Kepastian Hukum).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved